—
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta telah memetakan sejumlah titik Di jalur yang rawan kecelakaan dan rawan macet Di momen liburan Natal 2024 dan Tahun Mutakhir 2025 (nataru) Di Daerah itu.
“Di arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Mutakhir 2025, Di Daerah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana Di Sleman, Minggu (22/12) disitat Di Antara.
Menurut dia, Di hasil pemetaan yang dilakukan Di lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas Sebagai jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo Di antaranya Di km 1, km 13 dan 10, Setelahnya Itu Jalan Magelang Di km 11 dan km 14.
“Sedangkan Sebagai jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi Di jalur Di destinasi wisata, Di antaranya jalur Di objek wisata Taman Tebing Breksi Di perbukitan Prambanan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Sebagai Mengharapkan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas Di titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya Di jam-jam padat arus kendaraan.
“Kami Akansegera melakukan monitoring dan menerjunkan personel Sebagai melakukan patroli lalu lintas,” katanya.
Arip mengatakan, Sebagai titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung Di Jalan Magelang.
Berikutnya Di simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih Di Jalan Godean. Sambil Sebagai Jalan Wates kemacetan rawan terjadi Di simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping.
Sedangkan Sebagai arus lalu lintas Melewati Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi Di simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Sebagai jalur mudik Di Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi Di simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
“Pengaturan arus laku lintas Di titik-titik tersebut dikendalikan Melewati sistem ATCS Sebagai persimpangan jalan kabupaten, Setelahnya Itu koordinasi Di Dishub DIY Sebagai simpang jalan provinsi dan koordinasi Di BPTD 10 Daerah Jateng DIY Sebagai ruas jalan nasional serta penanganan langsung Hingga lapangan apabila diperlukan Dari Regu Patroli dan pemelihara APPIL,” tutup Arip.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Jalur Rawan Kecelakaan dan Macet Momen Nataru Di Yogyakarta