DRC seharusnya memungkinkan Terapi yang cepat dan efisien Bersama semua sistem dan data yang terdampak. Foto: ist
Kepala Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, hanya ada 2 persen data Ke Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang dicadangkan.
Seharusnya, sesuai Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Perlindungan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan data cadangan yang ada Ke Pusat Data Nasional.
Akan Tetapi, banyak Kementerian dan Lembaga yang “bandel”, enggan melakukan pencadangan data atau backup.
Gara-gara itu, Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko mengatakan bahwa data yang terkena serangan ransomware Ke PDNS 2 tak bisa dipulihkan.
“Data yang sudah terkena Ransomware ini sudah tidak bisa kita dipulihkan, Karena Itu kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” kata Herlan.
PDNS2 sendiri digunakan Dari 282 instansi pusat dan Daerah. Gara-gara Ransomware, data-data tersebut terkunci atau terenkripsi.
Tidak ada Backup Data, DRC Tidak bisa Dilakukan
Herlan juga menyebut bahwa sistem PDNS 2 sudah diisolasi Agar tidak ada yang bisa mengakses. “Aksesnya sudah kita putus Bersama luar,” ungkapnya.
Sebab serangan ransomware Ke PDNS hanya bisa mencadangkan 2% data, maka fasilitas Disaster Recovery Center (DRC) tidak bisa dilakukan.
DRC seharusnya menyimpan salinan lengkap Bersama semua data penting, termasuk data konfigurasi, data operasional, dan data pelanggan.
Tujuan utama DRC adalah memastikan kelangsungan Usaha Untuk situasi bencana atau gangguan besar. Bersama hanya 2% data yang tersedia, DRC tidak dapat memenuhi tujuan ini Sebab sebagian besar sistem dan Alat Lunak tidak dapat berfungsi Bersama baik tanpa data yang lengkap.
DRC seharusnya memungkinkan Terapi yang cepat dan efisien Bersama semua sistem dan data yang terdampak.
DRC yang memadai juga harus Memiliki salinan lengkap Bersama semua data penting dan mampu memulihkan sistem dan operasional Usaha secara cepat dan efisien Untuk situasi bencanaataugangguan.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cuma 2 Persen Data PDNS 2 yang Dicadangkan, DRC Tidak bisa Dilakukan