Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Lokasi Gian Felanroe Sitorus. FOTO/DOK.SINDOnews
Merespons hal itu, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Lokasi Gian Felanroe Sitorus mengatakan, permasalahan teknis Di pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak sudah berulang kali terjadi. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) sebagai lembaga yang berwenang Di pengadaan serta pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak perlu mengatasi persoalan tersebut Sebelum awal.
“Apa yang sudah dilakukan Di Penyelenggara Pemilihan Umum Di ini tentu patut kita apresiasi, Akan Tetapi masih cukup banyak catatan-catatan yang harus terus dibenahi,” kata Gian, Kamis (19/7/2024).
Gian mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan Di Penyelenggara Pemilihan Umum Untuk mengatasi potensi persoalan Perancangan hingga pendistribusian Pengiriman Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak. Pertama, Penyelenggara Pemilihan Umum perlu menyiapkan sistem yang komperhensif dan matang, agar mampu membangun fondasi awal yang akuntabel.
Kedua, pemanfaatan Ilmu Pengetahuan harus berorientasi Di perkembangan kemajuan zaman dan Mutu, Supaya sesuai Di kebutuhan Di ini. Setelahnya Itu yang Hingga tiga, Penyelenggara Pemilihan Umum perlu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
“Sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas menjadi pilar utama mulai Di persiapan, penerapan, hingga pelaksanaan,” jelasnya.
Keempat, Penyelenggara Pemilihan Umum perlu membuat mekanisme pendistribusian Pengiriman Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak dilakukan Di tata kelola yang profesional. “Semua unsur ini harus dikemas Di persiapan yang matang Sebelum awal, itu Kunci utamanya. Persiapan yang matang Akansegera menentukan proyeksi Sukses pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak itu sendiri,” ucapnya.
Kelima, Penyelenggara Pemilihan Umum juga perlu memitigasi segala kemungkinan tantangan dan risiko-risiko yang Berpeluang menghambat segala proses yang berhubungan Di Pengiriman Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catatan Perindo Untuk Penyelenggara Pemilihan Umum Yang Terkait Di Pengiriman Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024











