Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Pemberdayaan Kelompok (Menko PM) A Muhaimin Iskandar ‘Cak Imin’ menyebut implementasi pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesejajaran Di dimatangkan.
Ia memastikan Ide pemutihan tersebut Berencana dilaksanakan selambatnya akhir tahun. Akan Tetapi, belum diketahui apakah pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesejajaran berlaku Ke semua kelas atau hanya Sebagai peserta kelas 3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cak Imin menegaskan pemerintah menyiapkan aturan komprehensif dan berlapis, mengingat Kepuasan dan jenis tunggakan setiap peserta berbeda.
“Lagi menuntaskan regulasinya agar Untuk implementasinya tidak ada Kartu Peringatan atau kecurangan. Makanya regulasinya harus komprehensif,” bebernya, Untuk konferensi pers Hingga Yogyakarta, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, mekanisme pemutihan Berencana disesuaikan Didalam karakter dan Tindak Kejahatan tunggakan Hingga masing-masing kelompok peserta.
Tujuan utama pemutihan ditegaskan Cak Imin Untuk mengaktifkan kembali peserta menunggak, agar sistem jaminan Kesejajaran nasional tetap berkelanjutan. Karenanya, penghapusan tunggakan tidak diberikan secara otomatis.
“Intinya, kita ingin yang menunggak ini juga menjadi peserta aktif. Seluruh peserta harus aktif dulu, Mutakhir dilakukan penghapusan,” katanya.
Pernyataan itu menegaskan pemutihan bukan sekadar penghapusan kewajiban, melainkan Pada Untuk strategi Sebagai memastikan kepatuhan dan keberlangsungan kepesertaan.
Meski belum merinci apakah skema pemutihan hanya Sebagai peserta mandiri kelas 3 atau mencakup seluruh segmen, Cak Imin memastikan mekanisme tiap kelompok Berencana berbeda.
Halaman 2 Untuk 2
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Cak Imin Sebut Lagi Susun Regulasi Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesejajaran











