Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Minuman RI (BPOM) memaparkan hasil uji bahan pengawet roti Aoka dan roti Okko. Terdapat perbedaan bahan tambahan Ketahanan Pangan Ke Antara keduanya Bersama roti Okko mengandung natrium dehidroasetat.
“BPOM juga menguji roti Aoka, Bersama Sebab Itu ada beberapa merek roti termasuk Aoka, bahan tambahan pangannya persis seperti yang didaftarkan. Ada asam sorbat, natrium diasetat,” ujar Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati Di keterangan pers, Kamis (25/7/2024).
“Nah natrium diasetat ini ada izin khusus Bersama Sebab Itu ada keamanannya,” sambungnya.
Sambil Itu Ke roti Okko, ditemukan natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan Ketahanan Pangan atau jenis pengawet diizinkan Bersama BPOM. Di Itu, ketika melakukan inspeksi Hingga sarana produksi, BPOM menemukan pabrik roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Ketahanan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Bersama benar dan konsisten.
Yang Terkait Bersama masa Konsisten roti Aoka hingga berbulan-bulan, Ema mengatakan hal tersebut bisa Di proses Keahlian pengawetan, selain Di bahan tambahan Ketahanan Pangan itu sendiri.
“Bahwa Keahlian pengawetan dapat memperpanjang umur simpan Di produk tertntu, sepanjang Keselamatan dan mutu terjamin,” beber dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Beberkan Beda Hasil Uji Bahan Pengawet Ke Roti Aoka dan Roti Okko