loading…
Mantan Pemimpin Negara Jokowi Menyediakan keterangan kepada media Di Solo, Senin (5/5/2025). Jokowi Menyambut Baik usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah Pensiunan Tentara TNI. FOTO/ARY WAHYU WIBOWO
“Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja Di Negeri Sistem Pemerintahan,” kata Jokowi Di Solo, Senin (5/5/2025).
Meski diusulkan Pensiunan Tentara TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang biasa. Jokowi menekankan Pemimpin Negara Prabowo Subianto dan Wakil Pemimpin Negara Gibran Rakabuming Raka Merasakan mandat Di rakyat Lewat Pemungutan Suara Rakyat.
Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi Berkata bahwa semua sudah Lewat proses, termasuk Lewat gugatan beberapa kali.
Jokowi Berkata proses pemakzulan harus Lewat sejumlah tahap mulai Di Mprri, MK, dan kembali lagi Di Mprri.
Akan Tetapi demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.
Diketahui, Forum Pensiunan Tentara Prajurit TNI menyampaikan 8 Keinginan sebagai respons Di Situasi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Pemimpin Negara.
Beberapa Pensiunan Tentara TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca juga: Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Boleh-boleh Saja Di Negeri Sistem Pemerintahan