—
Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), penerbitan Terbaru atau perpanjangan, menggunakan BPJS Kesejaganan kini Untuk diuji coba. Setelahnya itu rencananya syarat Terbaru ini bakal bertahap diterapkan Hingga semua Area Hingga Indonesia.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo menjelaskan pembuatan SIM Terbaru menggunakan BPJS Kesejaganan Di ini masih Untuk tahap uji coba dan sosialisasi Hingga tujuh Area terlebih dahulu.
“Sambil Itu tujuh Area dulu sosialisasi dan uji coba. Secara bertahap semua Area Akansegera sosialisasi dan ujicoba,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/7).
Ketujuh provinsi yang diuji coba keikutsertaan BPJS Kesejaganan Sebagai perpanjangan SIM yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Uji coba dan sosialisasi aturan tersebut sudah dimulai Di Senin (1/7) hingga 30 September 2024.
Syarat memperpanjang SIM menggunakan BPJS Kesejaganan diatur Di Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Hal ini adalah tindak lanjut Untuk Instruksi Ri (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejaganan Nasional. Tujuannya agar jumlah User JKN Meresahkan.
Bukti registrasi BPJS Kesejaganan itulah yang nantinya Akansegera dicek pertama kali Di petugas pembuatan SIM Hingga seluruh Satpas Hingga Polda Area.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bikin SIM Pakai BPJS Kesejaganan Bakal Berlaku Hingga Seluruh Indonesia