Jakarta –
Sebanyak sembilan orang Asing dideportasi Di Singapura Setelahnya berulah. Mereka menjadi calo ilegal Ke bandara.
Dilansir Di Straits Times, Senin (31/3/2025) sembilan orang yang berusia Di 30-48 tahun ini bertingkah Bersama mendekati turis Bersama kewarganegaraan yang sama Bagi membantu mereka mengirim emas dan Telepon Genggam Di Bangsa asal mereka.
“Para turis ini dijanjikan hadiah uang tunai bila menyerahkan Barang Dagangan-Barang Dagangan tersebut kepada rekan-rekan Ke tempat tujuan mereka,” pernyataan bersama polisi, Otoritas Perpindahan Penduduk Internasional dan Pos Pemeriksaan (ICA), Kementerian Tenaga Kerja (MOM), dan Changi Airport Group Ke 30 Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi tak merinci jenis kelamin dan kewarganegaraan Di sembilan orang tersebut. Serta tidak dipaparkan juga kapan mereka Akansegera dideportasi. Mereka diselidiki Setelahnya operasi gabungan Bersama keempat organisasi tersebut Ke 22 Maret.
Delapan Di mereka dicabut izin kerja atau S Pass-nya Bersama MOM, sedangkan satu orang dicabut izin kunjungan jangka pendeknya Bersama ICA.
Berdasarkan Undang-Undang Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, mereka yang menawarkan jasa Ke bandara Akansegera diberikan Perintah Larangan, yang melarang mereka memasuki bandara Bagi jangka waktu tertentu kecuali mereka menaiki pesawat. Mereka yang melanggar perintah tersebut dapat ditangkap Lantaran Kartu Merah pidana.
“Pihak berwenang Singapura juga ingin mengingatkan para pelancong Bagi menghindari membawa Barang Dagangan atas nama orang Asing, Lantaran hal itu dapat membahayakan Perlindungan mereka, atau penangkapan dan penuntutan Lantaran terlibat Di kegiatan terlarang,” pernyataan ditambahkan.
(sym/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Berani-beraninya Karena Itu Calo Ke Bandara Changi, Dideportasi, deh