Belgis Habiba Greenpeace Soroti Penegakan Hukum Karhutla: Tidak Tajam Hingga Korporasi

loading…

Juru Pencalonan Politik Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Juru Pencalonan Politik Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba menyoroti penegakan hukum Untuk Perkara Hukum Hukum Kebakaran Liar dan lahan (karhutla). Menurutnya, penegakan hukum Yang Berhubungan Di karhutla harus holistik.

Belgis mengatakan, Untuk tahun Hingga tahun banyak peladang yang ditangkap dan dipidana. Akan Tetapi, karhutla tetap terjadi. “Jangan-jangan yang dilakukan adalah salah tangkap, Justru cenderung bisa Berpeluang kriminalisasi,” ujar Belgis Untuk siniar atau podcast To The Point Aja yang tayang Ke YouTube Sindonews, dikutip Rabu (2/9/2026).

Menurut Belgis, penegakan hukum Yang Berhubungan Di karhutla harus holistik. Konsesi perusahaan yang terbakar berulang, pernah didenda tetapi belum dibayar, konsesinya terbakar lagi. “Terus apa, bagaimana, Karena Itu penegakan hukum ini Karena Itu pertanyaan, kenapa Lalu hukum ini seolah-olah Karena Itu tools yang bisa digunakan, dia tajam Hingga bawah Hingga peladang, tetapi dia tidak tajam Hingga korporasi,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Tak Main-Main soal Karhutla: Korporasi Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut!

Belgis mengatakan, meski ada pernyataan bahwa jika ada konsesi kebakaran lalu dicabut izinnnya, tetapi Ke kenyataannya tidak demikian. “Prosesnya paling disegel, Lalu Sesudah disegel besoknya dia tetap bisa beroperasi aja.”

Sambil Itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Menginformasikan bahwa jumlah Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum karhutla Ke Area Sumatera dan Kalimantan menjadi 89 orang.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Belgis Habiba Greenpeace Soroti Penegakan Hukum Karhutla: Tidak Tajam Hingga Korporasi