loading…
Warga membersihkan sisa Bencana Alam Ke permukiman Daerah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (12/12/2025). Foto/Dok BNPB
“Setiap hari saya Merasakan banyak sekali keluhan dan harapan Untuk Komunitas—Melewati telepon, WA, dan jalur komunikasi lainnya. Mereka butuh kepastian,” kata Shadiq Untuk keterangannya yang dikutip, Minggu (14/12/2025).
Kendati demikian, Shadiq menegaskan, hak atas tempat tinggal para korban Bencana Alam tak boleh tertunda. Ia meminta Bangsa bergerak cepat Sebagai memastikan hunian Sambil Itu (huntara) dan tempat tinggal para korban.
Baca juga: Suara Untuk Lumpur: Keserakahan dan Kezaliman Manusia
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bangsa Harus Gerak Cepat Pastikan Huntara dan Tempattinggal Relokasi











