Jakarta –
Di ramai cerita seorang traveler asal Aceh yang dilarang terbang Ke Thailand Lantaran paspornya lecet. Nah, traveler harus tahu nih bagaimana kriteria paspor rusak atau lecet yang tidak bisa digunakan.
Sebelumnya, viral Selebriti Instagram Aceh Cut Melisa Menunjukkan kekesalannya Lantaran batal terbang Ke Thailand Di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara Di Sabtu (29/6). Di rekaman video itu terekam seorang petugas check in perempuan Didalam seragam AirAsia yang Di melayani penumpang.
Dia menyebut petugas maskapai ini mempersulit dia Sebagai terbang Lantaran paspor dinilai rusak. Padahal katanya menurut Perpindahan Penduduk dia diperbolehkan terbang.
“Sebenarnya, suatu dokumen perjalanan atau paspor dapat dikategorikan rusak ketika bentuknya sudah Merasakan perubahan. Terutama Di lembaran biodata, dimana Di Pada kita melakukan scan dokumen Di Inisiatif perlintasan tidak terbaca,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Perpindahan Penduduk, Achmad Nur Saleh dihubungi detikcom, Senin (1/7/2024).
Bertumpu Di Peraturan Pembantu Kepala Negara Hukum dan Hakasasi Manusia No. 8 tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan Sebagai perjalanan, bila kondisinya membuat keterangan Ke dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan yang tidak pantas sebagai dokumen resmi.
[Gambas:Instagram]
Berikut ciri-ciri paspor rusak yang traveler harus datang Ke Perpindahan Penduduk Sebagai menggantinya.
1. Paspor sobek atau tergunting
2. Paspor berlubang
3. Paspor tercoret
4. Paspor basah atau lembab
5. Paspor terlipat
6. paspor terbakar
Periksa kembali Keputusan maskapai hingga Negeri tujuan Yang Terkait Didalam dokumen perjalanan
Traveler perlu sekali mencari tahu tentang Keputusan perjalanan Ke luar negeri, baik Di maskapai maupun Negeri tujuan. Dokumen penting seperti paspor perlu diperiksa kondisinya Sebelumnya merencanakan perjalanan Ke luar negeri.
Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana yang Di viral ini, Achmad mengatakan jika yang melarang terbang adalah Di pihak maskapai. Maka perlu dikonfirmasi Keputusan Di maskapai hingga Negeri tujuan Yang Terkait Didalam Situasi paspor yang lecet.
“Bila dilihat Di beberapa Peristiwa Pidana (termasuk Peristiwa Pidana paspor lecet penumpang Airasia) yang menolak adalah pihak maskapai Sebelumnya sampai Ke Pada Perpindahan Penduduk. Bisa Jadi bisa ditanyakan langsung Ke maskapai tersebut, adapun pertimbangannya Bisa Jadi ketika penumpang tersebut diperbolehkan terbang tapi ternyata ditolak Ke Negeri tujuan, maka maskapai yang harus bertanggung jawab menerbangkan kembali Ke destinasi awal,” tambahnya.
Berkaca Di keterangan Ke atas, bila traveler ragu Didalam Situasi paspor (Bisa Jadi ada lecet, terlipat atau tercoret hingga Situasi lainnya) datangi saja langsung Perpindahan Penduduk terdekat. Serta hubungi juga maskapai yang traveler pilih dan pastikan Keputusan mereka Di dokumen perjalanan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bagaimana Situasi Paspor Lecet atau Rusak yang Tidak Boleh Terbang?