Anak Umur Di Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY
Peraturan Mutakhir ini, yang Merasakan Dukungan 34 suara, Sambil 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan Yang Berhubungan Di Bagi Memutuskan ‘langkah-langkah yang wajar’ Bagi membatasi akses Di kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir Di AFP, Akan Tetapi raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan Kesejajaran mental dan Keselamatan online.
Maklum, undang-undang tersebut Akansegera diajukan kembali Hingga Wakil Rakyat Bagi proses persetujuan akhir Sebelumnya diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Pembantu Presiden Pembantu Presiden Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat Untuk kegiatan luar yang lebih bermanfaat Sebab media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Akan Tetapi, Bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju Di langkah tersebut Sebab ia terbiasa menggunakan gadget Bagi berselancar Di media sosial sepanjang waktu.
Sambil Itu, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut Bagi mengeksplorasi berbagai Metode yang tidak dapat dipelajari Lewat Literatur.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Resmi Larang Anak Berumur Di Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed