loading…
Aktor Atau Aktris Ammar Zoni buka suara Yang Berhubungan Di Topik keterlibatannya Untuk Usaha Medis-Obatan Terlarang Di Memberi modal sebesar Rp50 juta kepada bandar bernama Akri. Foto/dok SINDOnews
Hal tersebut terungkap Untuk sidang Perkara Hukum Hukum Medis-Obatan Terlarang Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Barat Ke Selasa, 12 Juli 2024. Tetapi Ke sidang hari ini, Selasa (23/7/2024), Ammar Zoni membantah tuduhan dirinya Memberi modal Rp50 juta Hingga bandar Sebagai Usaha Medis-Obatan Terlarang.
Pada membacakan pledoi Untuk sidang Hingga PN Jakarta Barat hari ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias mengatakan bahwa uang Rp50 juta dipinjamkan kepada Akri Sebagai modal usaha bertani. Ia pun tidak mengetahui uang tersebut dipakai Sebagai membeli Medis-Obatan Terlarang.
“Uang Rp50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri Sebagai modal usaha dibidang Agrikultur dan tanam biji pala. Terdakwa tidak mengetahui kalau uang itu digunakan Sebagai membeli sabu,” kata Jon Hingga PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Foto/Ravie Mulia Wardani
“Terdakwa tidak ada niat Sebagai menjadi broker, atau menjadi perantara penjualan Medis-Obatan Terlarang golongan satu,” sambungnya.
Ke Pada Yang Sama, mantan suami Irish Bella itu terlihat mendengarkan pledoi tersebut Di seksama. Ammar juga sesekali menganggukkan kepala seolah menyetujui isi pledoi itu.
Tetapi Sebelumnya, kakak Aditya Zoni ini sempat menangis ketika Jon Mathias Merundingkan sederet masalah yang dialami usai diamankan Lantaran Perkara Hukum Hukum Medis-Obatan Terlarang ketiganya. Salah satunya Yang Berhubungan Di masalah Rumah tangganya Di Irish.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Tepis Topik Modali Usaha Medis-Obatan Terlarang, Beri Rp50 Juta Hingga Bandar Sebagai Bertani