Peneliti Pusat Studi Ekonomi Islam (PSEI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Imron Rosyadi mengungkapkan bahaya judi online (judol) Bagi Keadaan Ekonomi Negara. Foto/Aldhi Chandra
Padalah, uang yang digunakan Bagi judi sebenarnya bisa digunakan Bagi keperluan yang lebih produktif seperti jual-beli Ke sektor riil guna membantu perekonomian lokal. Ketika dialirkan Bagi judi, uang keluar Di perputaran ekonomi produktif dan masuk Ke sirkulasi yang tak Memberi nilai tambah Bagi Kelompok luas.
Hal tersebut Akansegera mengganjal pedagang dan pengusaha lokal Bagi bertahan dan berkembang. Perjudian juga bermain Ke Daerah underground economy (ekonomi bawah tanah). Ekonomi bawah tanah sendiri mencakup Karya ekonomi yang tak terdaftar dan tak dikenai Pph Bersama pemerintah.
Karya ini meliputi perdagangan ilegal, transaksi tanpa pencatatan resmi, dan kegiatan lain yang tujuannya menghindari regulasi. Dampak Di perputaran uang Di Karya judi Akansegera memperkuat ekonomi bawah tanah dan Memangkas transparansi serta akuntabilitas Di perekonomian Bangsa. Hal ini, kata dia, jelas menimbulkan risiko besar Bagi stabilitas Keadaan Ekonomi Negara.
“Money game semacam judi online itu tidak pernah menyentuh sektor riil. Perputaran uangnya besar, Tetapi tak menciptakan Perkembangan aset. Hal ini tentu membahayakan perekonomian Bangsa, menciptakan bubble economy (gelembung ekonomi). Ini Kemakmuran ketika harga atau nilai suatu aset Menimbulkan Kekhawatiran pesat melebihi nilai intrinsik Di aset tersebut,” ujarnya dikutip Di laman resmi UMS Di Rabu (10/7/2024).
Imron menuturkan, Pada gelembung ekonomi pecah, banyak orang Akansegera Merasakan kerugian Keuangan besar. Sedangkan Di sisi ekonomi mikro, judi menumbuhkan perasaan malas bekerja, Agar menciptakan Jurang Kaya Miskin Terbaru Bagi keluarga penjudi.
Dia menambahkan, masalah ekonomi dan kecanduan judi online tak hanya berdampak Di keluarga, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial Ke Kelompok. Ketika seseorang terjerat Di kecanduan, acapkali mereka mengabaikan tanggung jawab, baik sebagai suami maupun sebagai anggota Kelompok.
Kecanduan judi online pun dapat menyebabkan tekanan Keuangan yang berat, hingga akhirnya Merangsang individu Bagi berbuat kriminal guna memenuhi kebutuhan atau mempertahankan kecanduan. Kemakmuran itu menyebabkan mereka bertindak Ke luar nalar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Akademisi Ungkap Bahaya Judi Online Bagi Keadaan Ekonomi Negara