Jakarta –
Ratusan warga Bangsa Foreign kedapatan terlibat kejahatan siber. Mereka diciduk Ke sebuah vila Ke Bali.
Sebanyak 103 warga Bangsa Foreign (WNA) ditangkap Ke vila Desa Dukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024). Mereka diduga melakukan Kejahatan Finansial dan kejahatan siber.
103 WNA yang ditangkap terdiri atas 91 laki-laki dan 12 perempuan. “Mereka diamankan Skuat gabungan Ke sebuah vila,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gede Made Berata, Kamis (27/6/2024).
Mereka ditangkap Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Melewati Skuat operasi Bali Becik dan dibantu petugas gabungan lainnya. WNA tersebut masing-masing berasal Untuk Taiwan, Malaysia, dan China.
Untuk hasil pengungkapan itu mereka diamankan beserta ribuan Telepon Genggam berbagai merek dan diduga Sebagai melakukan modus Kejahatan Finansial hingga kejahatan siber Internasional.
Sesudah adanya pengungkapan tersebut, mereka dibawa Ke Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Denpasar. “Sudah dibawa Ke Perpindahan Penduduk Internasional,” lanjut Berata.
Menurut informasi yang detikBali peroleh, para WNA tersebut sudah tinggal Ke vila Sebelum Mei 2024.
Berikut ini berita terpopuler detikTravel, Jumat (28/6/2024):
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ada Ratusan WNA Diamankan Ke Vila Bali Sebab Kejahatan Siber