Bogor –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengungkapkan Wacana penataan kawasan wisata Puncak Ke bekas lapak pedagang kaki lima atau PKL. Ke sana, bakal dibangun sejumlah fasilitas umum, mulai Di jalur pedestrian hingga anjungan pandang.
“Kaitan Didalam penataan kawasan wisata Puncak, filosofinya adalah mengembalikan fungsi lahan,” ujar Kepala Badan Perancangan Pembangunan Lokasi, Eksperimen dan Pembuatan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika seperti dikutip Di Di, Jumat (19/7/2024).
Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan Ke Wakil Pemimpin Negara Ma’ruf Amin Di lain pagar pengaman atau guard rail, peningkatan Standar jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Pemkab Bogor juga mengusulkan Yang Berhubungan Didalam Keselamatan dan keselamatan, yakni pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Ke Samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Di semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.
“Perlu juga pos gabungan, tujuannya Sebagai monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Setelahnya Itu nantinya Ke situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas,” kata Ajat.
Pemkab Bogor Pada ini Lagi Berusaha melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali Didalam pemindahan PKL Ke Rest Area Gunung Mas Di Senin (24/6).
Di penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan Ke sepanjang Jalur Puncak, terdiri Di 185 bangunan Di Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan Di Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang Berencana dipindah Ke rest area Didalam cara penertiban lapak-lapaknya Ke sepanjang Jalur Puncak.
Ajat memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL Ke kawasan wisata ini Berencana menjadi lebih baik Setelahnya pindah Ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area Ke lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan Sebelum tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas Memiliki kapasitas 516 kios terdiri Di 100 kios Sebagai pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios Sebagai pedagang kering seperti Dari-Dari dan camilan. Masing-masing kios Memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dibangun Pedestarian Hingga Anjungan Pandang