Proteksi meningitis kini diwajibkan Untuk para jemaah umrah dan haji yang Berencana melalukan ibadah Ke Tanah Suci Mekkah. Foto Ilustrasi/iStock
Peraturan tersebut tertuang Untuk Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Proteksi Meningitis Untuk Jamaah Haji dan Umrah. Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha tertanggal 11 Juli 2024 ini mengubah ketetapan syarat Proteksi meningitis Untuk jemaah umrah, yang Sebelumnya Itu atau Ke 2022, ‘direkomendasikan’ sekarang menjadi ‘kewajiban’.
Lantas, apa itu Penyakit meningitis yang vaksinnya kini menjadi hal yang wajib Untuk jemaah umrah dan haji? Berikut ulasannya, melansir laman Kementerian Kesejajaran RI, Jumat (19/7/2024).
Meningitis meningokokus adalah Infeksi yang disebabkan Dari bakteri Neisseria meningitidis. Bakteri tersebut menginfeksi selaput otak dan sumsum tulang Dibelakang serta menyebabkan pembengkakan.
Tanda meningitis dapat muncul pertama kali seperti Penyakit flu dan dapat memburuk Bersama cepat. Tanda yang paling umum Ke antaranya demam, sakit kepala, dan kaku kuduk. Samping Itu, sering kali ditambah Bersama beberapa Tanda lain seperti mual, muntah, fotofobia (mata menjadi lebih sensitif Pada cahaya), dan gangguan neurologis seperti letargi, delirium, koma, serta dapat disertai kejang.
Penyakit meningitis meningokokus telah terekam Melewati wabah pertama Ke Lokasi Afrika Ke tahun 1840-an. Adapun Ke 1887, seorang bakteriologis Austria (Anton Vaykselbaum) Mutakhir berhasil mengidentifikasi bakteri meningokokus sebagai salah satu penyebab meningitis.
Sebenarnya, ada perbedaan Di meningitis Bersama meningitis meningokokus. Meningitis dapat diartikan sebagai peradangan membran meninges (selaput otak), sedangkan meningitis meningokokus merupakan salah satu bentuk meningitis yang disebabkan Dari bakteri Neisseria meningitidis.
Penyakit meningitis meningokokus telah tersebar Ke seluruh dunia Bersama kejadian tertinggi ditemukan Ke sub-Sahara Afrika atau Daerah yang disebut “The Meningitis Belt atau Sabuk Meningitis”. Mulai Untuk Senegal Ke sebelah barat sampai Ke Ethiopia Ke sebelah timur yang meliputi 26 Bangsa.
Ke Daerah itu epidemi besar terjadi tiap 5 hingga 12 tahun Bersama tingkat kejadian hingga 1.000 Peristiwa Pidana Hukum per 100.000 penduduk. Ke Daerah lain tingkat kejadian Penyakit lebih rendah dan wabah hanya sesekali.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Apa Itu Meningitis, Penyakit yang Kini Pemberian Vaksinnya Wajib Sebagai Jemaah Umrah dan Haji