Pembantu Presiden Tim Menteri Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) Erick Thohir menilai pembelian liquefied petroleum gas (LPG) bersubsdi perlu dibatasi Didalam pemerintah. Foto/Dok
Alasannya, Pembelian Barang Untuk Luar Negeri LPG masih sangat tinggi Di ini, Akan Tetapi masih digunakan Komunitas Didalam ekonomi menegah Hingga atas alias orang kaya. “Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, Sebab LPG importnya tinggi sekali sekarang,” ujar Erick Di ditemui Hingga kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Pemerintah diketahui berencana membatasi pembelian bahan bakar Energi atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Bahan bakar disubsidi yang ditetapkan otoritas adalah Solar dan Pertalite.
Erick mengatakan, Ide pembatasan pembelian BBM Dukungan Pemerintah masih menunggu Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) 191 hasil revisi. Dia memastikan, BUMN Hingga sektor Energi dan gas bumi (migas) mendukung Keputusan Mutakhir tersebut.
Selain pembatasan BBM Dukungan Pemerintah, pemerintah Di Merangsang Pembuatan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil. Hal ini sudah diatur Melewati Perpres Nomor 40 Tahun 2023.
Beleid itu mengatur mengenai upaya pemerintah Sebagai melakukan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel). Langkah tersebut Sebagai mewujudkan swasembada gula nasional, menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri, Merangsang perbaikan Keadaan petani tebu, serta Meningkatkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih.
Adapun, percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati dilakukan Didalam Kementerian dan Lembaga (K/L), pemerintah Daerah, BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan badan usaha swasta sesuai Didalam bidang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai Dukungan Pemerintah salah sasaran. Dan kita juga Merangsang Perpres 40 kalau tidak salah, mengenai bioetanol, supaya nature based ini bisa menjadi solusi,” paparnya.
“Apakah Perpres 191, 40, dan lain-lain, supaya tadi kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa-sisa dana ini bisa digunakan Sebagai Inisiatif lain yang bisa membantu juga Pembuatan manusianya kita,” lanjut Erick
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pembelian BBM Dukungan Pemerintah Mulai Dibatasi Bulan Didepan, Berikutnya LPG?