Jakarta –
Salah satu Penyandangdana Di kegiatan Perayaan Seni Masakan Nonhalal Di Solo Paragon Mall Menarik Perhatian diri. Mereka didatangi ormas yang menolak Peristiwa itu.
Adalah produsen kecap Lombok Gandaria, PT Lombok Gandaria yang memutuskan Untuk Menarik Perhatian diri. Peristiwa itu menjadi polemik usai Merasakan Ketidak Setujuan sejumlah elemen Kelompok.
Kepala Divisi SDM dan Umum PT Lombok Gandaria Hernawan Wijayanto, Pada dimintai konfirmasi membenarkan penarikan diri perusahaannya Di Peristiwa itu.
“Betul, kami sudah Menarik Perhatian diri Di Peristiwa tersebut,” kata Hernawan Pada dihubungi detikJateng, Jumat (5/7/2024).
Perayaan Seni Masakan Nonhalal sempat didatangi kelompok Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Tak sampai Di situ, Aliansi Ummat Islam Karanganyar (AUIK) juga mendatangi PT Lombok Gandaria, Di Karanganyar Untuk melakukan audiensi Di Kamis (4/7).
Pasalnya, PT Lombok Gandaria diketahui sebagai salah satu Penyandangdana Perayaan Seni Masakan Nonhalal Di Paragon Mall Solo.
“Sebelumnya audiensi, kami sudah Menarik Perhatian diri Di event tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan pertemuan Bersama AUIK, selain melakukan audiensi juga Untuk bersilahturahmi. PT Lombok Gandaria pun telah menurunkan atribut sponsorship.
“Semua atribut kita turunkan. Ini juga menjadi bahan evaluasi Hingga Di,” ucapnya.
Didatangi ormas AUIK
Di siaran persnya, Ketua Aliansi Umat Islam Karanganyar, Fadlun Ali mengatakan Perayaan Seni Masakan Minuman nonhalal tersebut Merasakan penolakan Di sebagian Kelompok, utamanya umat islam.
AUIK meminta PT Lombok Gandaria tidak terlibat dan ikut serta Di Perayaan Seni tersebut.
“Ketika ikut menjadi salah satu Penyandangdana, sama halnya mengajak Kelompok ikut menikmati Minuman yang haram,” kata Fadlun.
Ketidak Setujuan ini dilayangkan AUIK Sebab Peristiwa tersebut bertentangan Bersama nilai agama Yang Terkait Bersama Minuman halal dan non halal.
“Itu bertentangan Bersama nilai agama, adat istiadat, dan juga merugikan Kesejaganan. Dan juga berdampak Di perilaku manusia yang mengonsumsi Minuman haram itu,” ucapnya.
Di audiensi itu, AUIK ditemui jajaran direksi PT Lombok Gandaria. Ia mengatakan, pihak PT Lombok Gandaria bersedia mencabut Penyandangdana Di Perayaan Seni Masakan Nonhalal itu.
“Bahwasannya disampaikan, Sesudah adanya Ketidak Setujuan Di aliansi umat islam Karanganyar, Penyandangdana Di Lombok Gandaria sudah dicabut. Dan bentuk-bentuk lainnya juga dilepas,” ujar dia.
Diberitakan Sebelumnya, Perayaan Seni Masakan Nonhalal yang dihelat Di Solo Paragon Mall dihentikan Sambil lantaran Merasakan Ketidak Setujuan warga. Event itu dihentikan Sesudah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemkot Solo Untuk melakukan audiensi.
Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan pihaknya mengimbau umat Islam Untuk tidak tidak ikut Di Perayaan Seni tersebut. Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar.
Baca artikel selengkapnya Di detikjateng
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Didatangi Ormas, Penyandangdana Perayaan Seni Masakan Nonhalal Solo pun Menarik Perhatian Diri