Dr. Anang Puji Utama, Dosen Fakultas Perlindungan Nasional Universitas Defender. Foto/SINDOnews
Dosen Fakultas Perlindungan Nasional Universitas Defender
Kelompok dikejutkan Didalam Unjuk Rasa Intrusi Pusat Data Nasional Sebelum 20 Juni 2024. Peretas meminta uang tebusan sejumlah 131 miliar. Dampak Intrusi Pusat Data Nasional tersebut tidak main-main. Pelayanan publik Di berbagai sektor menjadi terganggu. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan terdapat instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah Lokasi yang terdampak serangan peretas tersebut.
Serangan atau Intrusi Di Pusat Data Nasional Menunjukkan adanya ancaman yang serius Di sistem Defender dan Perlindungan Negeri. Gangguan tersebut telah terbukti mengganggu Karya pelayanan publik Untuk Kelompok, adanya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data serta Untuk spektrum yang lebih luas dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan Negeri.
Bentuk Ancaman Terbaru Defender Negeri
Berkembangnya dinamika Kelompok baik secara Dunia, regional maupun nasional berjalan beriringan Didalam berkembangnya jenis-jenis ancaman yang Berpotensi Sebagai mengganggu Defender dan Perlindungan Negeri. Perkembangan dinamika tersebut merupakan suatu keniscayaan Untuk Keterlibatan Kelompok Pada ini. Kendati Memperoleh banyak dampak positif, tetap perlu dibangun kewaspadaan guna menangkal muncul dan berkembangnya dampak negatif yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan Kelompok, bangsa dan Negeri.
Demikian halnya Didalam berkembangnya Kelompok Hingga arah teknokultur yang lebih intensif Untuk penggunaan Ilmu Pengetahuan berhubungan Didalam Karya sehari-hari. Ketergantungan Kelompok Didalam Ilmu Pengetahuan Lebih masif. Di sektor pemerintahan juga Lebih banyak penyelenggaraannya Didalam berbasis Ilmu Pengetahuan, informasi dan komunikasi. Malahan pemerintah sudah Membahas Aturan Didalam diterbitkannya Peraturan Ri Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pendekatan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak lagi menggunkan cara-cara manual atau konvensional. Akan Tetapi Didalam menggunakan pendekatan Ilmu Pengetahuan dan informasi yang memungkinkan berbagai macam kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Seperti halnya perkembangan Keterlibatan Kelompok yang Memperoleh dua dampak positif dan negatif, demikian juga perkembangan Ilmu Pengetahuan informasi dan komunikasi yang juga Memperoleh dua dampak tersebut.
Dampak negatif perkembangan Kelompok teknokultur dapat dilhat misalnya Untuk penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, kriminalitas dan sebagainya. Untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pun juga Memperoleh dampak negatif diantaranya kerentanan sistem, penyalahgunaan dan Perlindungan data pribadi, serangan peretas dan sebagainya. Pendekatan pelayanan berbasis Ilmu Pengetahuan menuntut adanya pengelolaan database dan sistem pengamanan yang baik. Sistem tersebut memusatkan penyimpanan, pengelolaan dan penyebaran data Sebagai berbagai kebutuhan.
Merebaknya dampak negatif Untuk skala yang luas dan menyerang objek vital dapat mengancam Defender dan Perlindungan Negeri. Intergrasi dan kultur sosial Kelompok terganggu yang dapat berdampak Di potensi konflik. Gangguan Di sistem dan pencurian data dapat mengganggu stabilitas Negeri Malahan kedaulatan bangsa. Misal pencurian data atau informasi rahasia Negeri Dari peretas dan Sesudah Itu menyebarkan informasi atau menyalahgunakan data tersebut tentu dapat membahayakan Negeri.
Intrusi Pusat Data Nasional merupakan salah satu bentuk ancaman nyata Di dunia maya yang membahayakan pertahanana dan Perlindungan Malahan kedaulatan Negeri. Untuk lingkup sistem Defender Negeri, ancaman ini dikategorikan sebagai bentuk ancaman nonmiliter. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Defender Negeri (Undang-Undang Defender Negeri) mengkategorikan ancaman Defender Negeri berupa ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penguatan Defender Siber sebagai Daya Tangkal Intrusi PDN