Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara). Foto/Arif Julianto
Hasyim Asy’ari dipecat Dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional (DKPP) Sebab terbukti melakukan tindakan asusila Di Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, Lembaga Negara Melakukan Pertemuan pleno. Pertemuan yang dihadiri enam komisioner Lembaga Negara itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua Lembaga Negara.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Sebagai Menyediakan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Lembaga Negara Sebagai melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner Lembaga Negara August Mellaz Di Kantor Lembaga Negara, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Akansegera menjabat hingga Ketua Lembaga Negara dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan Di rangka menjalankan tugas organisasi Dari lembaga Lembaga Negara.
Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner Lembaga Negara. “Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali,” kata Afif.
Afif juga memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepal Adaerah tak Akansegera terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku Akansegera melakukan langkah konsolidasi Sebagai memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024.
“Kami Akansegera lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi Sebagai Mengharapkan hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Fakta tentang Mochammad Afifuddin
1. Lahir Di Sidoarjo
Mochammad Afifuddin lahir Di Sidoarjo, Jawa Timur, Di 1 Februari 1980.
2. Kuliah Di UIN dan UI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua Lembaga Negara Pengganti Hasyim Asy’ari