Seoul –
Desa tradisional Korea Selatan, Bukchon Hanok, mulai terganggu Bersama jumlah turis yang datang. Kini, pengurus desa itu menyiapkan peraturan Sebagai membatasi wisatawan.
Dilansir Di Korea JoongAng Daily Di Kamis (4/7/2024), Desa Bukchon Hanokakan memilih Sebagai membatasi jam kunjungan turis. desa itu memberlakukan jam malam Bagi pengunjung mulai Maret 2025.
Kantor Distrik Jongno mendaftarkan lahan desa seluas 1,128 juta meter persegi (279), termasuk Pada Di lingkungan Samcheong-dong dan Gahoe-dong sebagai Lokasi yang dikontrol secara khusus berdasarkan Undang-Undang Promosi Wisata Internasional Korea.
Usulan tersebut memungkinkan kantor distrik Sebagai mengontrol wisatawan Di Lokasi, yang rencananya Akansegera dilakukan Lewat tiga zona berkode warna yaitu zona merah, oranye dan kuning.
Zona merah Di Disekitar Bukchon-ro 11-gil, tempat sebagian besar hanok berada, Menarik Perhatian jumlah wisatawan terbanyak. Tempat itu Akansegera ditutup Sebagai pengunjung mulai pukul 5 sore hingga 10 pagi setiap hari. Mereka yang melanggar peraturan Akansegera dikenakan denda Disekitar 100.000 won atau Rp 1,1 juta, kata kantor distrik.
Bukchon-ro 5ga-gil dan sebagian Gyedong-gil, tempat restoran, kafe, dan beberapa hanok perumahan berada, telah ditetapkan sebagai zona oranye, yang tidak Memiliki jam malam, tetapi staf Akansegera hadir Sebagai Menyimak Kegiatan.
Sambil Itu, Bukchon-ro 10-gil telah ditetapkan sebagai zona kuning, dan pejabat distrik Akansegera Merasakan arus wisatawan Di area tersebut dan Meningkatkan status zona tersebut jika perlu.
Uji coba Akansegera dimulai Di bulan Oktober.
Distrik Jongno juga Berusaha membatasi Kendaraan Angkutan Umum umum Di Di Desa Bukchon Hanok.
Di bulan Januari 2026, distrik tersebut berencana Sebagai menutup halte Kendaraan Angkutan Umum Di bentangan Bukchon-ro sepanjang 1,5 kilometer (0,9 mil), mulai Di Stasiun Anguk hingga pintu masuk Taman Samcheong. Uji coba dijadwalkan Di bulan Juli tahun Di.
Peraturan Wisata Internasional Mutakhir tersebut dilakukan berdasarkan keluhan penduduk desa Di bertahun-tahun. Menurut data distrik tahun lalu, Disekitar 6.100 penduduk setempat tinggal Di desa tersebut.
Bersama jumlah wisatawan Disekitar 6,44 juta orang per tahun, kantor distrik mengatakan bahwa mereka Merasakan 202 keluhan warga tahun lalu mengenai perilaku buruk wisatawan Di desa tersebut. Keluhan tersebut termasuk pengunjung yang membuat terlalu banyak kebisingan, membuang sampah Di jalan, dan parkir secara ilegal.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pusing Kebanjiran Turis, Desa Bukchon Hanok Kurangi Jam Kunjungan