Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa judi online (judol) harus diberantas Di Tanah Air. Foto/Aldhi Chandra
“Praktik ilegal tersebut harus diberantas Di Indonesia, Sebab menurutnya banyak Ke Di anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak Untuk tindakan melanggar hukum tersebut,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dikutip Rabu (3/7/2024).
Dia membeberkan bahwa Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dirumuskan Di Satgas Judi Online Melewati pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi Pada mereka.
Dia berpendapat, judi online merusak ekonomi, mental dan masa Di para pelaku. Sebab itu, judi online jangan sampai berkembang Ke Indonesia. “Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” tutur Buya Abbas.
Menurut dia, tidak ada jalan lain Untuk bangsa dan Bangsa ini kecuali hanya memberantas judi online sampai Ke akar-akarnya. Dia berharap pemberantasan judi online Ke negeri ini Melewati pembentukan Satgas Judi Online itu dapat dilaksanakan Di sebaik-baiknya.
“Muhammadiyah Memberi apresiasi kepada Kepala Negara yang telah membentuk membentuk satgas (Untuk) memberantas judi online,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muhammadiyah Tegaskan Judi Online Harus Diberantas