Pencopotan Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Di jabatannya Yang Terkait Bersama Perkara Hukum Hukum dugaan tindak asusila Bersama anggota PPLN Den Haag, Belanda. Foto: Dok SINDOnews
“Memberi Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Lembaga Negara terhitung Dari putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Di ruang Pertemuan utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Tak hanya itu, DKPP juga memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya Anggota Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara).
Setelahnya Itu, Majelis DKPP juga meminta Ri Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan dibacakan. “Terakhir, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Heddy.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemecatan Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Yang Terkait Bersama Tindak Asusila Bersama PPLN Den Haag