loading…
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nasional (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Lembaga Negara. Foto/SINDOnews
Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Berhubungan Bersama Perkara Hukum dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Di anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
“Dua, Menyediakan Hukuman Politik pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Lembaga Negara terhitung Dari putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Di ruang Diskusi utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Pengawas Pemilihan Umum mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.
Hasyim Asy’ari terpilih sebagai Ketua Lembaga Negara periode 2022-2027. Hal tersebut merupakan hasil Diskusi pleno pertama yang dilakukan Komisioner Lembaga Negara periode 2022-2027.
Proses pemilihannya pun sangat singkat, yakni Di waktu kurang Di 1 menit. Hasyim Asy’ari lahir Di Pati, 3 Maret 1973. Dia merupakan Doktor Sosiologi Politik Di University of Malaya, Kuala Lumpur. Sebelumnya, dia menjabat sebagai komisioner Lembaga Negara periode 2017-2022.
Dia merupakan anggota PAW Dari 2016-2017. Hasyim juga pernah menjadi anggota Lembaga Negara Provinsi Jawa Ditengah periode 2003-2008 dan pernah menjadi dosen hukum Di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.
Di 1999, Hasyim menjabat Sekretaris Presidium Asosiasi Independen Pemantau Pemilihan Umum Nasional (KIPP) Sebagai Kabupaten Kudus, Jawa Ditengah. Ia pun aktif sebagai peneliti Di berbagai lembaga, seperti Bappenas bidang hukum dan kelembagaan, peneliti Di Pusat Kajian Konstitusi, Fakultas Hukum, Undip dan hingga Pada ini sebagai salah satu konsultan Di Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hasyim pun aktif Di organisasi, Di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan Dari 1988 Di Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Daerah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Ditengah.
Ia juga anggota Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia (ASHI) Daerah Semarang, dan anggota Asosiasi llmu Politik Indonesia (AIPI), serta anggota MUI Jawa Ditengah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Lembaga Negara Dipecat Sebab Perkara Hukum Hukum Asusila, Ini Profil Hasyim Asy’ari