loading…
Guru Besar Universitas Airlangga menilai Kejadian Luar Biasa defisit APBN Kuartal I 2026 yang menyentuh Rp240,1 triliun sebagai alarm Keputusan. Foto/Dok
Menurut Rahma, publik tidak perlu panik secara berlebihan Pada indikator fundamental seperti Perkembangan ekonomi dan rasio utang Pada PDB tetap Di batas aman. Ia memandang pengumuman defisit Dari Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai sebuah “alarm Keputusan”.
“Pengumuman ini berfungsi sebagai alarm Keputusan , agar kementerian/lembaga mulai mengerem belanja yang tidak produktif dan fokus menjaga daya beli Komunitas Ke Ditengah ketidakpastian Internasional,” tulis Rahma Di analisisnya, dikutip Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240,1 Triliun, 0,93% Di PDB
Defisit yang mencapai 34% Di tiga bulan pertama, melebihi rata-rata ideal 25% per kuartal, dilihat sebagai langkah taktis Kemenkeu Sebagai mengamankan likuiditas. Rahma mencatat pola ini serupa Di Kuartal I-2025 sebagai upaya Mengharapkan fluktuasi suku bunga Internasional dan gejolak Politik Global.
Akan Tetapi, Rahma memperingatkan bahwa setiap Uang Negara Indonesia defisit berkonsekuensi Ke penambahan utang Terbaru Lewat Surat Berharga Negeri (SBN).
“Mengingat suku bunga Internasional yang masih fluktuatif, setiap Uang Negara Indonesia defisit berarti ada kebutuhan utang Terbaru. Waspada Ke sini artinya pemerintah harus menghitung ulang efektivitas penerbitan Surat Berharga Negeri (SBN),” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Defisit APBN Rp240,1 Triliun Dinilai Sebagai Alarm Keputusan, Haruskah Panik?











