loading…
Lembaga Legis Latif RI menyepakati Polri menjadi lembaga Bangsa Hingga bawah Kepala Negara. Mereka juga sepakat Polri tak Karena Itu lembaga Hingga bawah institusi kementerian. Foto: Dok Sindonews
Hal itu disepakati Di kesimpulan percepatan reformasi Polri Lembaga Legis Latif RI yang dibacakan Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif RI Habiburokhman Pada Pertemuan Paripurna, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Penempatan Polri Hingga Bawah Kepala Negara Dinilai Punya Landasan Konstitusional
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat Di laporan Komisi III Lembaga Legis Latif atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Lembaga Legis Latif Saan Mustopa Pada memimpin sidang.
“Setuju,” sahut para peserta Pertemuan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Sepakat Polri Hingga Bawah Kepala Negara hingga Perpol Atur Polisi Hingga Jabatan Sipil











