loading…
Verifikasi biometrik wajah bakal Karena Itu standar Keselamatan Mutakhir yang kini wajib dilakukan Untuk melindungi identitas digital Komunitas. Foto: Komdigi
Keputusan ini diharapkan dapat memberangus sindikat Mengambil Keuntungan siber yang Di ini berpesta Di atas kelemahan sistem registrasi lama.
Perubahan fundamental ini tertuang Di Peraturan Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Komunikasi Lewat Jaringan Bergerak Seluler.
Jika Sebelumnya registrasi kartu prabayar seringkali Disorot sekadar formalitas administratif—Di mana satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa disalahgunakan Sebagai mendaftarkan ratusan nomor tanpa sepengetahuan pemiliknya—kini paradigma tersebut dibalik.
Negeri Menyediakan kendali penuh kepada Komunitas Sebagai menjadi “polisi” atas identitas mereka sendiri.
Dampak Langsung Untuk Komunitas: Kendali Penuh dan Rasa Aman
Untuk Komunitas umum, dampak paling terasa adalah kemampuan Sebagai melakukan audit mandiri.
Pemerintah mewajibkan penyelenggara jasa Komunikasi menyediakan fitur Cek Nomor.
Artinya, setiap warga Negeri kini bisa memeriksa berapa banyak nomor yang terdaftar atas nama dan NIK mereka.
Jika ditemukan nomor Asing atau mencurigakan yang tidak pernah mereka daftarkan, Komunitas Memiliki hak mutlak Sebagai meminta pemblokiran seketika.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Era Mama Minta Pulsa Tamat! Registrasi Kartu Kini Wajib Pindai Wajah











