loading…
Pengacara Joko Jokowi, Rivai Kusumanegara merespons pernyataan kubu Individu Terduga Roy Suryo Cs. Foto/SindoNews
“Saya tidak mengerti, apakah justru para tersangkanya tidak serius, 2 bulan loh. Atau penyidiknya yang tidak serius, kalau penyidiknya tidak serius boleh silakan dikritisi penyidiknya, saya juga tidak mau ada sebuah proses Perkara Hukum tidak equal yah,” ujarnya Di Inisiatif Interupsi bertema Perkara Hukum Hukum Dilimpahkan, Roy Suryo Cs Siap Disidang? sebagaimana disiarkan Official iNews Ke Kamis (15/1/2026).
Menurut Rivai, soal pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan kubu Roy Suryo Cs tak kunjung dilakukan Di penyidik Polda Metro Jaya hingga akhirnya berkas kasusnya itu dilimpahkan Ke Kejaksaan, dia tak mengerti persoalannya. Tetapi, Di dua bulan Sebelum Roy Suryo Cs diperiksa sebagai Individu Terduga, seharusnya saksi dan ahli itu sudah bisa diperiksa.
Baca juga: Refly Harun: Pelimpahan Berkas Roy Suryo Cs Sebab Penyidik Panik
Rivai mengerti apakah penyidiknya yang memang tidak serius ataukah kubu Roy Suryo Cs lah yang tidak serius Di Perkara Hukum tersebut. “Ke intinya begini, pemeriksaan Individu Terduga kan sudah dilakukan Ke bulan November, sudah 2 bulan. Mulai Di Di Itu kita mendengar Individu Terduga Berencana mengajukan saksi dan ahli, sampai 2 bulan tidak kunjung juga, persoalannya dimana,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kubu Roy Suryo Cs Penilaian Pelimpahan Berkas Ke Kejaksaan, Pengacara Jokowi: Silakan Saja











