Jakarta, CNN Indonesia —
Nomor rangka kendaraan atau Vehicle Identification Number (VIN) adalah deretan angka unik yang terdiri atas 17 karakter kombinasi huruf dan angka. Angka-angka tersebut bisa dibilang kode yang diberikan Dari pabrikan Kendaraan Pribadi.
Nomor rangka Kendaraan Pribadi bisa diketahui Untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Lantas, cek nomor rangka Kendaraan Pribadi STNK ada Hingga sebelah mana?
Secara fungsi, nomor rangka Kendaraan Pribadi berguna agar pemilik kendaraan dapat memperoleh informasi valid Yang Terkait Didalam identitas kendaraan, meliputi merek, tahun produksi, model, ukuran mesin, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkatnya, apabila nomor rangka telah sesuai, dapat dipastikan bahwa Kendaraan Pribadi yang dimiliki merupakan kendaraan legal. Hal ini tentu saja menghindari pemilik Untuk kemungkinan buruk yang berkaitan Didalam permasalahan hukum.
Hingga-17 digit angka dan huruf Ke rangka Kendaraan Pribadi mempunyai makna. Berikut penjelasan mengenai VIN atau nomor rangka kendaraan menurut standar ISO 3779 Hingga Indonesia, dikutip Untuk penjelasan Kementerian Keuangan.
- Digit Hingga-1 dan Hingga-2: Digit pertama dan kedua Menunjukkan Bangsa tempat kendaraan dirakit. Sebagai Indonesia, kode ini berkisar Untuk MF hingga MK.
- Digit Hingga-3: Digit ketiga Menunjukkan nama produsen kendaraan.
- Digit Hingga-4 hingga Hingga-8: Ini disebut Vehicle Descriptor Section (VDS) dan berisi informasi tentang tipe kendaraan seperti jenis mesin, model, dan tipe bodi. Setiap produsen Memiliki cara unik Sebagai mengkodekan informasi ini, yang biasanya tidak dipublikasikan secara luas.
- Digit Hingga-9: Ini adalah Check Digit, yang dihitung menggunakan rumusan tertentu Sebagai memverifikasi keabsahan VIN.
- Digit Hingga-10: Menunjukkan tahun produksi kendaraan. Kode tahun produksi bisa berupa angka atau huruf yang mewakili tahun produksi tertentu.
- Digit Hingga-11: Menunjukkan pabrik atau lokasi produksi kendaraan.
- Digit Hingga-12: Menunjukkan jenis atau tipe kendaraan Untuk pabrikan.
- Digit Hingga-13 hingga Hingga-17: adalah nomor Tanpapemenang unik Sebagai kendaraan tersebut, yang mengidentifikasi urutan produksi.
Cek nomor rangka Kendaraan Pribadi STNK Hingga sebelah mana?
Lalu, Sebagai cek nomor rangka Kendaraan Pribadi STNK ada Hingga sebelah mana? Nomor rangka Kendaraan Pribadi bisa ditemukan Ke STNK Hingga sebelah kiri bawah.
Letak nomor rangka Kendaraan Pribadi Ke STNK ada Hingga sebelah kiri yang bertuliskan “Nomor Rangka/NIK/VIN”. Posisinya terdapat Hingga Di informasi “Isi Silinder/Daya Listrik” dan “Nomor Mesin”.
Samping Itu, biasanya nomor rangka Kendaraan Pribadi terletak pula Ke Dibagian-Dibagian tertentu Untuk kendaraan dan posisinya ditempatkan Hingga area-area tersembunyi.
Sebagai mengidentifikasi posisi atau letaknya, beberapa cara berikut bisa dilakukan. Jika Kendaraan Pribadi adalah pabrikan Eropa, nomor rangka ada Hingga Disekitar Disekitar mesin firewall, sela pintu, bawah jok atau kap mesin.
Sambil Itu, apabila Kendaraan Pribadi merupakan keluaran Jepang, nomor rangka terdapat Hingga area sasis atau Hingga Disekitar Di bodi hingga area Ditengah atau Didepan.
Cara cek nomor rangka Kendaraan Pribadi online
Cek nomor rangka Kendaraan Pribadi bisa juga dilakukan secara online lewat Inisiatif tertentu, tergantung Area atau domisili. Bagaimana langkahnya?
Sebagai pemilik kendaraan Hingga area Jakarta misalnya, bisa mengeceknya Melewati Inisiatif Cek Ranmor & Ppn DKI Jakarta.
- Unduh Inisiatif Cek Ranmor & Ppn DKI Hingga Google Play Store
- Masuk Hingga Inisiatif tersebut
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kendaraan
- Klik tombol “Cari”
- Bakal muncul informasi lengkap kendaraan, termasuk nomor rangka Kendaraan Pribadi.
Demikian informasi mengenai cara cek nomor rangka Kendaraan Pribadi Hingga STNK. Pemilik kendaraan dapat mengetahuinya Hingga Dibagian kiri bawah Ke STNK yang bertuliskan “Nomor Rangka/NIK/VIN”. Posisinya terdapat Hingga bawah tulisan “Isi Silinder” dan Hingga atas “Nomor Mesin”.
(hdr/fef)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Cek Nomor Rangka, Harus Akur Hingga Kendaraan Pribadi dan STNK