loading…
Pengemudi ojol Bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak berunjuk rasa Di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Mereka menilai skema 20% yang Di ini diterapkan masih layak dan adil. Foto/SindoNews/Airf Julianto
Wacana penurunan potongan komisi Bersama aplikator ojek dan taksi online, Bersama 20% menjadi 10% Menyambut penolakan Bersama belasan komunitas mitra pengemudi aktif Di Daerah Jabodetabek. Mereka menilai, skema 20% yang Di ini diterapkan masih layak, adil, dan Memberi keuntungan timbal balik baik Sebagai mitra maupun perusahaan Alat Lunak. Baca juga: Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Lewat pernyataan resmi yang Disalurkan Hingga Kementerian Perhubungan , para ketua komunitas menegaskan bahwa komisi 20% bukan sekadar angka, melainkan Dibagian Bersama sistem Ketahanan layanan yang telah terbangun Pada bertahun-tahun. Mereka khawatir, perubahan Aturan tanpa kajian menyeluruh justru bisa merusak fondasi yang sudah berjalan dan menimbulkan ketidakpastian Di lapangan.
Ketua URC Bekasi Bersatu Hadi Darsono mengatakan, Pada ini para mitra driver masih bisa menikmati berbagai manfaat Bersama skema komisi yang ada. Menurutnya, potongan 20% Pada ini dialokasikan Sebagai berbagai fasilitas seperti asuransi kecelakaan, layanan darurat 24 jam, pusat Pemberian komunitas, serta pemeliharaan Keahlian Alat Lunak yang membantu pengemudi bekerja lebih efisien.
“Kami sadar bahwa sistem yang kami nikmati sekarang tidak berdiri sendiri. Potongan komisi itu kembali Hingga kami Untuk bentuk perlindungan dan Pemberian. Kalau komisi dipaksa diturunkan drastis, siapa yang menjamin semua itu tetap ada?” kata Hadi, Jumat (18/7/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan Rusak Sistem yang Sudah Berjalan