loading…
PT ASABRI (Persero) melaporkan penyaluran manfaat pensiun sepanjang tahun 2024. FOTO/dok.SindoNews
Sebagai Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) yang menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, yang Sesudah Itu diperbarui Lewat PP Nomor 54 Tahun 2020, ASABRI terus memperkuat perannya Untuk melayani Pensuinan Polisi dan keluarga besar Lini Pertahanan serta Keselamatan.
Direktur Utama PT ASABRI, Jeffry Haryadi P.M., Mengungkapkan bahwa manfaat pensiun yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud Apresiasi Negeri kepada para penjaga republik. “Setiap Kurs Matauang Nasional yang kami bayarkan adalah bentuk cinta dan penghormatan Negeri. Kami memastikan penyaluran dilakukan Bersama tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” ujar dia Untuk pernyataannya, Jumat (11/7).
Baca Juga: Layanan ASABRI Link Diperluas, Jangkau Lebih Bersama 1.900 Titik
ASABRI menjalankan layanan Bersama prinsip 5T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi. Prinsip ini menjadi pilar utama Untuk menjamin keakuratan dan ketepatan distribusi manfaat kepada peserta Di seluruh Daerah Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASABRI Bayarkan Lebih Bersama Rp19 Triliun Manfaat Pensiun kepada Hampir 500.000 Peserta