Jakarta, CNN Indonesia —
Inisiatif pemutihan Ppn kendaraan Hingga Jawa Di (Jateng) bakal berakhir Di hitungan hari. Badan Pengelola Pendapatan Lokasi (Bapenda) Jawa Di mengingatkan Ke Kelompok memanfaatkan fasilitas ini yang Berencana berakhir Ke 30 Juni 2025.
“Untuk Kelompok Jawa Di, terutama yang masih mempunyai kendaraan yang menunggak (pajaknya, red.), segera manfaatkan Inisiatif ini. Waktunya tinggal tujuh hari, dan tahun Di sudah tidak ada Inisiatif pemutihan lagi,” kata Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, Hingga Semarang, Selasa (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemutihan Hingga Jateng telah digelar Dari 8 April 2025. Warga yang membayar Ppn Untuk tahun berjalan, 2025, bakal Merasakan penghapusan semua tunggakan pokok dan denda, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.
Samping Itu biaya balik nama Untuk kendaraan bekas, BBNKB II, sudah gratis Dari 5 Januari 2025 Hingga Jateng. Bersama Sebab Itu pemilik kendaraan bekas yang ingin mengurus alih kepemilikan bisa lebih murah Lantaran hanya perlu membayar Penerimaan Negeri Bukan Ppn (PNBP) penerbitan BPKB Terbaru, STNK Terbaru dan pelat nomor Terbaru.
Menurut Nadi Dari pemutihan digelar warga cukup antusias memanfaatkannya. Menurut data hingga 22 Juni 2025 ada 988.800 objek Ppn yang memanfaatkan pemutihan Bersama akumulasi pembayaran Ppn hingga Rp266,12 miliar.
Bukan cuma itu, dia juga mengatakan penerimaan opsen Untuk kabupaten Hingga Jateng mencapai Rp174,97 miliar. Total piutang yang dibebaskan Di pemutihan ini angkanya Rp851,78 miliar.
“Kelompok cukup antusias. Ketersediaan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Hingga luar ekspektasi, Lantaran ada lonjakan wajib Ppn yang memanfaatkan Inisiatif ini. Tapi hal tersebut sudah ditangani Bersama rekan-rekan kepolisian,” ujar Nadi.
Selain Jateng, ada provinsi lain yang juga mengakhiri pemutihan Ke Juni 2025, yaitu Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemutihan Ppn Kendaraan Hingga Jawa Di Berakhir 30 Juni 2025