Sekjen DPP PKB M. Hasanuddin Wahid meminta agar Standar pelayanan kepada jemaah tidak menurun meski biaya haji 2025 Merasakan penurunan. Foto/istimewa
“Ya saya kira Komunitas Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Di Situasi Ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi Komunitas,” kata Cak Udin, sapaan akrabnya Di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Kendati demikian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Dapil Malang Raya ini berpesan kepada pemerintah agar turunnya biaya haji 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.
“Biaya haji turun it’s oke, tapi Standar pelayanan enggak boleh ikutan turun. Saya dan Fraksi PKB Di Dewan Perwakilan Rakyat pasti Akansegera mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama Didalam Komunitas,” kata dia.
Cak Udin juga mengingatkan pemerintah Sebagai menjadikan sengkarut pelayanan haji tahun Sebelumnya Itu sebagai bahan evaluasi serius Untuk Memperbaiki pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.
“Di masa haji Sebelumnya Itu kita melihat banyak problem, mulai Di pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang,” tukas Cak Udin.
Sebelumnya Itu, Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan Didalam biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan Di Diskusi Kerja Kementerian Agama Didalam Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Diskusi kerja ini menyepakati besaran BPIH Sebagai setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 Didalam asumsi kurs USD1 sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
“Rerata BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” ujar Pembantu Presiden Tim Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar Di Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Standar Pelayanan Tak Boleh Menurun