Jakarta –
Olahan daging buaya Lagi Tren dan Bersama Sebab Itu perbincangan.Konon rasanya enak, tetapi apakah daging buaya halal dikonsumsi Bersama muslim?
Belakangan muncul Tren Masakan Bersama olahan daging buaya. Meski bukan Konsumsi yang Mutakhir, popularitas daging buaya kini Lebih tinggi usai banyak wisatawan yang liburan Hingga Thailand dan penasaran Bersama Konsumsi daging reptil yang satu ini.
Malahan banyak konten video seputar kulineran, yang Menyoroti tentang daging buaya. Bersama sini muncul banyak pertanyaan, apakah daging buaya halal Untuk dikonsumsi Bersama umat Muslim?
Baca Juga: Bersama-Bersama Kue Jepang Tokyo Banana Tidak Halal, Mengandung Alkohol” selengkapnya
Rasulullah SAW mengingatkan umatnya Untuk selalu memperhatikan Konsumsi dan minuman yang mereka konsumsi, Lantaran Konsumsi dan minuman yang dilarang dapat mempengaruhi perilaku dan sikap orang yang mengonsumsinya.
Maka Itu, sangat penting Untuk berhati-hati Di memilih apa yang dikonsumsi.
Persoalan konsumsi daging buaya ini memang Memperoleh beberapa pendapat. Dilansir Bersama Bacaan Fiqih Praktis karya Farid Nu;Man Hasan, dijelaskan bahwa ada dua pendapat Ke kalangan ulama. Ada yang membolehkan konsumsi daging buaya, Lalu ada juga yang memakruhkan daging buaya sampai disebut haram.
Dikutip Bersama Ask Sharia (21/11), menurut hukum Islam yang berlaku, haram hukumnya Untuk umat Muslim mengonsumsi daging hewan yang Memperoleh taring.
Seperti penjelasan yang dikutip Bersama Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim).
Daging Buaya Bersama Sebab Itu Konsumsi Paling Populer Foto: Site News
|
Begitu juga kutipan Bersama Ibnu ‘Abbas, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku Untuk mencengkeram,” (HR. Muslim).
Buaya termasuk Hingga Di hewan buas yang Memperoleh taring. Agar Untuk umat Muslim, hidangan atau olahan daging buaya termasuk Hingga Di Konsumsi yang haram Untuk dimakan.
Seruan Untuk umat Muslim Untuk menyantap Konsumsi yang halal tertuang Di Al-Quran Surat Al-Baqarah : 172.
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah Ke Di rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.”
Baca Juga: Konsumsi Haram Bisa Bersama Sebab Itu Halal Di Keadaan Darurat” selengkapnya
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Lagi Tren Hidangan Daging Buaya, Apakah Halal Dikonsumsi Muslim?