Jakarta –
Ketersediaan Terapi inovatif Ke Indonesia masih termasuk rendah. Hingga Pada Ini hanya ada sembilan persen Terapi inovatif atau temuan Terapi Terbaru yang beredar Ke Indonesia.
Situasi ini disebut bisa berdampak kepada Standar Kesejajaran yang kurang optimal. Hal ini salah satu yang memicu banyak warga Indonesia yang lebih memilih mengakses Terapi Ke luar negeri.
“Pada ini, akses Indonesia Di Terapi-obatan Terbaru terbatas hanya 9 persen, salah satu yang terendah Ke kawasan Asia-Pasifik,” ujar Ketua Umum International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Dr Ait-AIlah Mejri Pada ditemui Ke Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Minimnya ketersediaan produk inovatif ini Mengurangi akses pasien Di Terapi yang berkualitas dan efektif Untuk Terapi. Jika tidak tersedia Ke Di negeri, sangat Bisa Jadi Komunitas memilih mendapatkannya Ke luar negeri.
Samping Itu tersedianya akses Untuk penerima manfaat BPJS Kesejajaran Di sebagian Terapi-obatan Terbaru Ke umumnya membutuhkan rata-rata waktu 71 bulan Sebelum pertama kali diluncurkan Ke tingkat dunia.
“Keterlambatan ini menyebabkan Di 2 juta orang Indonesia tidak Memperoleh pilihan lain selain mencari Terapi Ke luar negeri setiap tahunnya, yang berkontribusi Ke kerugian devisa hingga USD 11,5 miliar atau Di Rp 180 triliun,” katanya menambahkan.
Menurut Mejri, perlu upaya yang serius Untuk pemangku kepentingan Sebagai menjamin ketersediaan Terapi Terbaru yang inovatif Ke Indonesia. Kolaborasi berbagai pihak dibutuhkan khususnya Di mengatasi hambatan percepatan ketersediaan Terapi Terbaru.
Upaya peningkatan Standar Terapi Ke Indonesia
Kementerian Kesejajaran RI Terbaru-Terbaru ini Melakukan penilaian Ilmu Pengetahuan Kesejajaran atau Health Technology Assessment (HTA) sebagai salah satu upaya strategis Di Meningkatkan akses Komunitas Di Terapi dan Ilmu Pengetahuan medis yang aman, efektif, dan efisien.
Pembantu Ri Kesejajaran RI Budi Gunadi Sadikin Di keterangannya mengatakan HTA ini ditujukan agar warga Indonesia Memperoleh akses Ke produk Kesejajaran Bersama Standar yang bagus, harga terjangkau, dan dapat dibayarkan lewat prosedur Jaminan Kesejajaran Nasional (JKN).
“Bukan hanya Terapi-obatan, tapi juga prosedur klinis serta alat-alat Kesejajaran. Kita harus melakukannya Bersama lebih cepat, Bersama Sebab Itu saya minta Sebagai mengubah prosedur dan Menerapkan Di Bangsa lain yang telah sukses menerapkannya seperti Singapura. Terapi-obatan, prosedur, dan alat Kesejajaran yang masuk harus berkualitas terbaik, Bersama harga terjangkau dan relatif cepat,” beber Menkes Budi dikutip Di laman resmi Kemenkes.
(kna/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Siasat Cegah Warga RI Berobat Ke Luar Negeri, Perkuat Akses Terapi Inovatif