P Diddy dilaporkan telah mengajukan banding atas keputusan hakim Manhattan yang menolak penangguhan penahanannya Didalam jaminan. Foto/Getty Images
Pengacara P Diddy mengajukan tuntutannya Ke Lembaga Proses Hukum Banding AS Di Selasa lalu. Diketahui, maestro hip hop itu Di ini Di mendekam Ke Metropolitan Detention Ke Brooklyn, New York, usai ditangkap Di pertengahan bulan lalu.
Kantor Kejaksaan AS Ke Manhattan berhasil meyakinkan hakim bahwa pria 54 tahun itu adalah pelaku Tindak Kekerasan dan penghalang berantai yang dapat mengintimidasi saksi atau Malahan melarikan diri Sebelumnya persidangannya.
Tetapi, pengacara pria bernama asli Sean Combs itu, Alexandra Shapiro, mengklaim bahwa argumen jaksa tentang risiko hambatan tersebut hanya didasarkan Di spekulasi atas keterangan yang diprakarsai Dari orang yang diduga sebagai saksi, dan bukan P Diddy sendiri.
“Sensasionalisme seputar penangkapannya telah mendistorsi analisis jaminan. Tuan Combs tidak dibebaskan sambil menunggu persidangan, Walaupun dia Mengungkapkan bersedia mematuhi persyaratan pembatasan yang Berencana mencegah risiko pelarian atau bahaya apa pun,” tulis Shapiro Untuk berkas banding kliennya.
Pihak P Diddy gagal meyakinkan hakim bulan lalu bahwa penahanan Ke Tempattinggal, pemantauan elektronik, dan persyaratan lain Didalam jaminan USD50 juta atau Di Rp781 miliar sudah cukup Sebagai membuat sang rapper keluar Didalam penjara.
“Dia pergi Ke New York Sebagai menyerahkan diri Sebab dia tahu dia Berencana didakwa,” tulis Regu kuasa hukumnya.
AP via New York Post
“Dia Memutuskan langkah luar biasa Sebagai Menunjukkan bahwa dia bermaksud Berusaha Mengatasi dan menentang tuduhan tersebut, bukan melarikan diri,” tambahnya.
“Dia Menyediakan paket jaminan yang jelas-jelas Berencana menghentikannya Sebagai menimbulkan bahaya Bagi siapa pun atau menghubungi saksi mana pun,” tulis Regu kuasa hukum Diddy lagi.
P Diddy sendiri telah Mengungkapkan tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. Dia membantah keras telah melakukan Kartu Merah hukum.
Sambil Itu menurut FBI, P Diddy Di ini Berusaha Mengatasi tuduhan merancang pesta yang ia juluki “Freak Offs”, Ke mana perempuan Berencana ditarik Ke Untuk lingkarannya, diberi Perawatan-obatan, dan dipaksa melakukan hubungan seks maraton Didalam pelacur laki-laki.
(tsa)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Lembaga Proses Hukum Banding, Pengacara Jamin Tak Berencana Kabur