Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap, Polri Imbau Kelompok Jaga Kamtibmas

Kepala Biro Penerangan Kelompok (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh Kelompok Sebagai menjaga situasi Perlindungan dan ketertiban Kelompok (kamtibmas). Foto/Istimewa

JAKARTA – Sejumlah pelaku pembubaran paksa Peristiwa diskusi Forum Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional Di Sabtu (28/9/2024) ditangkap polisi. Kepala Biro Penerangan Kelompok (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh Kelompok Sebagai menjaga situasi Perlindungan dan ketertiban Kelompok ( kamtibmas ).

Trunoyudo juga mengajak seluruh pihak menciptakan alam Sistem Pemerintahan yang lebih baik Di menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi Dari konstitusi. “Kita imbau seluruh pihak Sebagai selalu menjaga Perlindungan dan ketertiban, dan menjaga alam Sistem Pemerintahan, kebebasan berpendapat dilindungi Dari konstitusi yang harus dihormati” ucapnya Untuk keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Diketahui, Peristiwa diskusi diaspora dihadiri Dari sejumlah tokoh dan aktivis nasional Menyoroti tentang Topik kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber Di antaranya pakar hukum tata Negeri Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Peristiwa diskusi yang berlangsung Sabtu pagi berujung ricuh Sesudah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa Di merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta yang hadir.

Polda Metro Jaya membantah narasi bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok Kelompok melakukan Unjuk Rasa pembubaran paksa atas diskusi Di Kemang tersebut. Polisi menyebut bahwa kelompok massa itu masuk Melewati pintu yang berbeda Di yang dijaga polisi.

“Kami lihat fakta-fakta Di lapangan, kalau Kelompok kan tidak melihat fakta yang ada Di lapangan, Dari Sebab Itu sudah saya jelaskan. Mereka (kelompok yang membubarkan diskusi) masuk merangsek Di pintu Di,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan, sebagian kelompok Kelompok pembubaran diskusi yang berjumlah 10 hingga 15 orang Ke ruang diskusi Di pintu Di. Di Di yang bersamaan, polisi masih Berorientasi menjaga pintu Didepan.

“Mereka (Polri yang menjaga) terfokus Di Didepan semuanya. Dari Sebab Itu Di 10 sampai 15 orang masuk tiba-tiba Ke Untuk, Berlarilah, langsung Ke Ke Untuk. Dari Sebab Itu tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya,” sambungnya.

Salah satu bukti bahwa polisi tidak sengaja memfasilitasi kelompok itu masuk Sebagai membubarkan diskusi ialah adanya anggota polisi yang diserang.

“Buktinya kemarin juga ada insiden penganiayaan yang dilakukan Dari mereka (kelompok pembubaran diskusi) Pada petugas satpam, termasuk anggota Intel yang Pengganti preman yang ada Di situ sebagai korban Di Unjuk Rasa yang dilakukan Dari mereka,” ungkap dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap, Polri Imbau Kelompok Jaga Kamtibmas