Pendapatan Negeri diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun Di 2025. Pemasukan itu didukung Bersama penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp513,6 triliun. Foto/Dok
Untuk kesempatan tersebut, Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pendapatan Negeri diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun. Pemasukan itu didukung Bersama penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan Negeri bukan Iuran Wajib (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.
“Ini adalah Sebagai pertama kali pendapatan Negeri mencapai dan menembus Di atas Rp3.000 triliun,” kata Menkeu.
Diterangkan bahwa target penerimaan Iuran Wajib tahun 2025 ditopang Bersama reformasi perpajakan, perluasan basis Iuran Wajib, peningkatan kepatuhan wajib Iuran Wajib, dan mulai berjalannya sistem CoreTax dan sistem perpajakan yang kompatibel Bersama perubahan struktur perekonomian dan arah Aturan perpajakan Dunia.
Adapun PNBP dicapai Bersama reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA), optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negeri (BUMN), serta peningkatan Perkembangan dan Standar layanan. Tata kelola PNBP ditingkatkan Bersama pemanfaatan Ilmu Pengetahuan digital dan informasi.
“PNBP juga sebagai instrumen regulatory Sebagai Mendorong ekonomi mendukung dunia usaha serta Memperbaiki Standar layanan kepada Kelompok,” ujar Menkeu.
Di sisi lain, Menkeu mengungkapkan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025 mencapai Rp1.160,1 triliun.
“Kami berterima kasih Di pembahasan Banggar yang telah memasukkan berbagai Inisiatif prioritas Untuk pemerintahan Mutakhir, baik Di bidang Pembelajaran, Keadaan, perlinsos, ketahanan Ketahanan Pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan Penanaman Modal, dan pengarusutamaan gender,” ujar Menkeu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rincian APBN 2025 Di Tahun Pertama Prabowo, Pendapatan Negeri Ditarget Rp3.005,1 Triliun