Joe Rogan Pertanyakan Standar Ganda Penegak Hukum

Joe Rogan mengkritisi penangkapan CEO Telegram Pavel Durov dan menyebutnya sebagai standar ganda. Foto: ist

JAKARTA – Sinarwan dan influencer Joe Rogan ikut Menyediakan Tanggapan Yang Berhubungan Di penangkapan CEO Telegram, Pavel Durov, Dari otoritas Prancis Untuk episode terbaru podcast The Joe Rogan Experience (JRE).

Durov, yang warga Negeri Prancis, ditahan Di sebuah bandara Didekat Paris. Alasannya? Tuduhan bahwa platformnya, Telegram, telah digunakan Untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan perdagangan Resep-Obatan Terlarang.

Rogan mempertanyakan keadilan Yang Berhubungan Di penangkapan tersebut. “Apakah kita harus Menyita Google Lantaran Gmail digunakan Untuk pencucian uang dan penjualan Resep-Obatan Terlarang Lantaran itu pasti terjadi?”

Nilai Rogan adalah bahwa banyak platform, termasuk platform besar seperti Google, dapat disalahgunakan Dari penjahat. Karena Itu mengapa Telegram dijadikan sasaran?

Selain Rogan, Elon Musk, juga memposting serangkaian tweet dan tanggapan tentang topik tersebut Pada berkembang.

Dia mencuit, “Yeah, this is super messed up!” dan “POV: It’s 2030 in Europe and you’re being executed for liking a meme.”

Baker, mantan agen CIA dan tamu JRE yang sering hadir, menjelaskan bahwa penangkapan Durov kemungkinan besar terjadi Lantaran jejaring sosialnya Memiliki reputasi tidak bekerja sama Di penegak hukum, terutama Di Prancis.

Mereka “tidak bekerja sama Di investigasi kriminal, tidak Menyediakan informasi atau mematuhi permintaan Untuk … Europol, Interpol,” kata Baker.

Reaksi Rusia Pada penangkapan tersebut sangat mengejutkan Lantaran Durov, yang lahir Di Rusia, pernah Merasakan konflik Di pemerintah Rusia mengenai masalah serupa. “Ini semua tentang kebebasan berekspresi Di sana Di Rusia,” canda Rogan.

Muncul juga berita bahwa Kesejaganan keuangan platform perpesanan dan media sosial populer Telegram tidak Untuk Situasi terbaik.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Joe Rogan Pertanyakan Standar Ganda Penegak Hukum