Yasonna Laoly, merupakan Pembantu Pemimpin Negara Untuk PDIP yang Sebelumnya Itu Menkumham dan terkena reshuffle. Foto/SINDOnews
Adian tak menampik bahwa keputusan melakukan reshuffle merupakan hak istimewa Untuk Pemimpin Negara. Akan Tetapi demikian, ia menyebut bahwa rakyat membutuhkan penjelasan.
“Kenapa Sesudah Itu saya ganti si A Bersama si B, Lantaran 1, 2, 3, 4, dan rakyat tahu alat ukur itu. Orang yang tidak tahu, artinya itu sangat subjektif. Walaupun sekali lagi betul itu hak prerogatif, tetapi rakyat perlu tahu dasar-dasar pertimbangannya,” kata Adian kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Yasonna Laoly, merupakan Pembantu Pemimpin Negara Untuk PDIP yang terkena reshuffle kali ini. Yasonna digantikan Dari Supratman Andi Agtas Untuk jabatannya sebagai Pembantu Pemimpin Negara Hukum dan Ham (Menkumham).
Adian pun bertanya-tanya alasan dibalik pergantian Pembantu Pemimpin Negara ini. Menurutnya, jika Pemimpin Negara tidak Memberi penjelasan, maka rakyat bebas juga Sebagai menafsiran pergantian Pembantu Pemimpin Negara ini.
“Artinya bahwa menjadi penting, pengambilan keputusan ini Lantaran apa? Yasonna itu sudah dua periode bersama Jokowi Sebelum 2014 apakah menukar teman lama Bersama teman Terbaru adalah sebuah kebiasaan? Ataukan memang ada hubungan kehadiran Pak Yasonna Hingga deklarasi Edy Rahmayadi ataukah ada hubungan perpanjangan massa jabatan DPP PDIP ada penambahan yang ditandatangani pak Yasonna atau ada apa?” tanya Adian.
“Atau jangan-jangan ada produk hukum yang Berencana dikeluarkan Untuk waktu 43 hari ini yang Bisa Jadi tidam disetujui Dari Pak Yasonna atau Pak Yasonna Disorot sebagai gangguan atau hambatan Sebagai Mengintroduksi produk hukum Untuk 43 hari terkahir ini,” kata dia.
Adian juga bertanya apakah reshuffle Pembantu Pemimpin Negara ini didasari alasan kuat Sebagai menjawab segelintir permasalahan yang muncul Hingga rakyat. Adian mengaku tak setuju jika alasan reshuffle hanya didasari kepentingan kekuasaan.
“Artinya ketika Sesudah Itu dia tidak Berencana ada hubunganhya Bersama problem-problem kerakyatan, dia hanya menjawab kepentingan kekuasaan saja, nanti rakyat bisa bertanya, lalu Pemerintah Sebagai siapa? Sebagai kami atau Sebagai kamu saja? Kira-kira seperti itu,” tutup dia.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan-jangan Ada Produk Hukum yang Berencana Dikeluarkan