Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM) mengimbau Komunitas Bagi lebih bijak Di memilih Hidangan aman Di pasaran. Hal ini imbas Di viralnya roti Aoka dan Okko belakangan ini.
Sebelumnya, BPOM memerintahkan Bagi menghentikan produksi dan distribusi roti Okko Di pasaran. Hal ini Lantaran BPOM menilai produsen roti Okko menggunakan bahan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP) yang diizinkan.
Sambil Itu, roti Aoka Memperoleh ‘lampu hijau’ Di BPOM Lantaran menggunakan bahan tambahan Ketahanan Pangan asam sorbat dan natrium diasetat. BTP ini telah Memperoleh izin khusus Di Badan POM.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati mengatakan Komunitas sebenarnya bisa memilih Hidangan yang aman Di konsumsi Di pasaran. Caranya Didalam Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa.
“Cek KLIK itu harus, kenapa? Lantaran Di Di label ada yang bisa kita lihat dan baca. Karena Itu cek kemasannya, cek labelnya, cek izin edarnya, cek kadaluwarsanya,” ujar Ema Di konferensi pers BPOM, Kamis (25/7/2024).
BPOM mengingatkan kepada Komunitas Bagi berhenti mengonsumsi roti Okko. Tetapi, jika terlanjur mengonsumsi dan Mengkritik adanya Tanda-Tanda, agar langsung mendatangi fasilitas Kesejajaran terdekat.
“Komunitas diminta tidak konsumsi Okko dulu supaya dia melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ema.
“Karena Itu kalau sudah kadung mengonsumsi dan ada riwayat hipersensitivitas, segera Di fasilitas Kesejajaran Bagi Memperoleh pertolongan,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Pengawet Peralatan Kecantikan Di Roti Okko, BPOM Bagikan Tips Pilih Ketahanan Pangan Aman