Jakarta –
Penemuan laboratorium Narkotika Ke sebuah vila Ke Bali bikin gempar. Ternyata lab tersebut berawal Untuk komunitas Peregangan para WNA.
Pulau Dewata kembali menjadi sasaran pabrik Narkotika yang dikendalikan Dari warga Negeri Asing (WNA). Kali ini, tiga warga Filipina ditangkap Yang Terkait Di laboratorium Narkotika rahasia (clandestine lab) Ke vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Tiga warga Filipina ditangkap. Mereka adalah seorang laki-laki bernama Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS).
Pabrik Narkotika itu dimodali Dari warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI yang kini masih buron.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan AMI mengenal DAS lewat ibunya, PMS, Untuk sebuah komunitas Peregangan. Untuk perkenalan itulah mereka membangun sebuah laboratorium Narkotika rahasia.
“AMI mengajak DAS Sebagai bereksperimen membuat Dimethyltryptamine (DMT) Di Menyediakan sejumlah uang Sebagai membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium,” kata Marthinus Pada konferensi pers Ke laboratorium Narkotika rahasia itu, Selasa (23/7/2024).
DAS tidak tinggal Ke vila yang dijadikan laboratorium Narkotika rahasia itu. Ia justru menyewa kamar lain tak jauh Untuk lokasi. DAS bekerja Ke laboratorium itu Dari pagi dan balik Hingga tempat tinggalnya Pada petang.
“Adik dan ibunya tidak tahu DAS memproduksi narkotika, tetapi mereka tahu bekerja bereksperimen Di bahan-bahan kimia, ini masih bereksperimen Di cara mencicipi apakah sudah bagus atau tidak,” jelas Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.
DAS dijerat Di Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
WN Yordania Diselidiki Polisi
Kepala BNN mengatakan timnya turut menggeledah sebuah Tempattinggal Ke Jalan Raya Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Tempattinggal itu diduga tempat tinggal AMI. Akan Tetapi, WN Yordania itu tidak berada Ke lokasi Pada penggeledahan.
Menurut Marthinus, AMI tidak berada Ke Tempattinggal yang disewanya Dari 2023 tersebut Sebab Lagi berada Ke luar negeri. “Berdasarkan catatan Perpindahan Penduduk, AMI keluar negeri Ke 3 Juli 2024 dan Pada ini belum datang Hingga Bali,” jelas Marthinus.
Untuk penggeledahan Tempattinggal WN Yordania itu, petugas BNN menemukan Barang Dagangan bukti berupa bahan-bahan kimia dan alat-alat yang diduga digunakan Sebagai membuat narkotika jenis DMT. Barang Dagangan bukti itu dikemas Untuk botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan.
“Hasil uji laboratorium, isi cairan Untuk botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT yang diduga hasil Untuk produksi Ke lab Narkotika rahasia,” ungkap jenderal polisi berpangkat bintang tiga itu.
BNN kini masih Berusaha mengejar AMI hingga Hingga luar negeri. Red notice pun telah dikeluarkan guna Menyita WN Yordania itu.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Lab Narkotika Ke Vila Bali Berawal Untuk Komunitas Peregangan WNA