Kimberly Ryder terpaksa naik taksi online. Kabarnya, hal ini Yang Berhubungan Bersama dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi. Foto/ Instagram
Diketahui, Kimberly Ryder melayangkan laporan atas Peristiwa Pidana Hukum tersebut Ke 27 Juni 2024. Ia dan sang ibunda sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
Tetapi, Edward selaku terlapor masih belum diperiksa penyidik. Usut punya usut, polisi masih menggali keterangan para saksi Sebelumnya memanggil Edward Sebagai diperiksa.
Peristiwa Pidana Hukum penggelapan Kendaraan Pribadi ini pun dikaitkan Bersama Kimberly Ryder yang Hadir Di sidang cerai perdana Bersama Edward Bersama menumpangi taksi online Ke Lembaga Proses Hukum Agama (PA) Jakarta Pusat Ke Rabu (24/7/2024).
“Bentar ya aku pesan taksi online dulu,” kata Kim usai mengikuti persidangan hari ini.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, menjeslakan jika Kendaraan Pribadi itu memang atas nama Kimberly Ryder sebagai pemilik. Dia pun membenarkan jika kliennya sering menggunakan taksi online Pada Kendaraan Pribadi tersebut belum dikembalikan.
“Kendaraan Pribadi itu atas nama Kim, secara STNK dan BPKB itu atas nama Kim. Sekarang mobilnya nggak ada, bisa dilihat sendiri. kemana-kemana Kim (pesen Kendaraan Pribadi taksi online),” ucap Machi.
Machi juga meminta publik Sebagai tidak mencampuradukan masalah Tempattinggal tangga kliennya. Sebab, dia menegaskan perceraian ini tak ada hubungannya Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi Ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kalau hal itu berbeda, kita juga sudah melakukan pelaporan kan ini concernnya Di gugatan ya. Karena Itu mohon tidak mencampuradukan itu ada agendanya tersendiri,” ujar Machi Ahmad.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kimberly Ryder Terpaksa Sering Naik Taksi Online, Mobilnya Dibawa Kabur Edward Akbar?