Dua perusahaan raksasa asal Eropa membatalkan Penanaman Modal Di Negeri proyek smelter nikel Sonic Bay. FOTO/Reuters
Meski hengkang, pihaknya yakin proyek tersebut tetap Berencana berjalan usai ditinggal hengkang Didalam dua investornya, yaitu perusahaan kimia asal Jerman, BASF dan perusahaan peryambangan Prancis, Eramet. Dia mengklaim masih banyak perusahaan yang berminat Untuk melakukan Penanaman Modal Di Negeri Hingga proyek tersebut.
“Ya kalau mundur ya kita cari yang lain. Masih banyak yang mau,” jelasnya ketika ditemui Hingga Direktorat Jenderal Energi dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Tetapi, Yang Berhubungan Didalam penggunaan nama proyek Sonic Bay itu nantinya Berencana tergantung Di perusahaan mitra yang Berencana menggarap fasilitas smelter nikel dan kobalt Hingga Area Maluku Utara tersebut. “Itu nanti judulnya lain tergantung mitranya,” sambung Arifin.
Sebagai informasi, Sonic Bay merupakan proyek smelter nikel-kobalt Untuk bahan baku baterai Sepedamotor Listrik Hingga Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara yang ditargetkan Berencana berproduksi Di 2026.
Baca Juga: Perdana, Freeport Kirim Konsentrat Tembaga Hingga Smelter Terbaru Hingga Gresik
Awalnya, BASF dan Eramet Berencana menananmkan modalnya Hingga sektor hiliisasi baterai Sepedamotor Listrik senilai USD2,6 miliar atau Rp42,7 triliun. Tetapi, Di perjalanannya keduanya memutuskan Untuk membatalkan Wacana Penanaman Modal Di Negeri tersebut Sesudah melakukan berbagai evaluasi.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dua Raksasa Eropa Batalkan Penanaman Modal Di Negeri Smelter Nikel RI Senilai Rp42 Triliun