Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita Membeberkan, ada perusahaan besar yang ternyata memainkan Persetujuan Produk Impor (PI) Di pemerintah. Foto/Dok
Menperin Agus menjelaskan, modus yang dilakukan perusahaan tersebut Di memainkan jumlah kuota yang disetujui pemerintah. Misalnya persetujuan Produk Impor yang ditetapkan sebesar 1 juta pcs atau ton, Akan Tetapi yang masuk 4 juta pcs atau ton.
“Saya dengar cerita Di pak Mendag, bahwa ada satu perusahaan besar yang persetujuan Produk Impor 1 juta, satuannya saya gatau 1 juta unit atau ton. Ton ya? Ton. Tapi Hingga lapangan ditemukan Di PI yang sama mereka masuknya 4 juta,” kata Agus Hingga Kantor Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Agus merasa kecewa Di perusahaan besar tersebut. Akan Tetapi, sayangnya Ia tidak ingin membeberkan nama perusahaan itu. “Perusahaan besar loh. Saya sangat-sangat kaget dan sebenarnya kecewa sama perusahaan itu. Besar, dia Produksi juga. Produksi,” bebernya.
Tak hanya itu, Menperin juga menyebut ada satu lagi cara yang dilakukan pelaku usaha nakal Di memanfaatkan master list Penanaman Modal Asing. Lewat cara ini, Olahragawan curang memanfaatkan master list Penanaman Modal Asing Di memasukkan Barang Dagangan kemudahan Untuk pembangunan Penanaman Modal Asing lebih banyak Di jumlah yang dilaporkan.
“Master list Menyediakan kemudahan, ini banyak diselewengkan. Misalnya Untuk masterlist ada kemudahan Untuk berapa ribu ton fasilitas pabriknya. Nah itu menggunakan masterlist itu memalsukan Barang Dagangan lebih banyak Di yang sudah ditetapkan, dijual Hingga market. Dijual Hingga luar,” ujarnya.
Sambung Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengetahui modus tersebut, Akan Tetapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa Sebab bukan penegak hukum. “Kami dan Kemendag sudah tahu modus dan masuknya Hingga sebelah mana. Tetapi kami bukan penegak hukum,” ucap Agus.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terungkap Modus Praktik Produk Impor Ilegal, Ternyata Begini Caranya