loading…
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat tujuh perusahaan Di pipeline pencatatan saham hingga 8 Agustus 2025. Foto/Dok
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, klasifikasi aset tersebut mengacu Ke POJK Nomor 53/POJK.04/2017. “Empat perusahaan Memiliki aset Di Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sedangkan tiga perusahaan Memiliki aset Ke atas Rp250 miliar,” ujar Nyoman kepada wartawan, Jumat (8/8).
Nyoman merinci, tujuh perusahaan Di pipeline tersebut berasal Di berbagai sektor, Di lain 2 perusahaan Di sektor basic materials, 1 perusahaan sektor financials, 2 perusahaan sektor industrials, 1 perusahaan sektor technology, dan 1 perusahaan sektor transportation & logistic.
Ke Di Yang Sama, tidak ada perusahaan Di pipeline yang masuk kategori aset skala kecil atau Ke bawah Rp50 miliar. Baca Juga: 4 Perusahaan Raksasa Antre Melantai Ke Bursa, Apa Sektornya?
BEI mencatat, sektor consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, energy, healthcare, infrastructures, dan properties & real estate belum Memiliki perusahaan yang masuk pipeline pencatatan saham per 8 Agustus 2025.Sampai Bersama tanggal yang sama, BEI telah mencatatkan 22 perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) Ke 2025. Total dana yang dihimpun Di pencatatan tersebut mencapai Rp10,39 triliun.
Mengawali Agustus, Bursa Efek Catat Kinerja Mingguan Positif
Data perdagangan saham Ke BEI Pada sepekan Ke periode 4 hingga 8 Agustus 2025 ditutup bervariasi. Peningkatan tertinggi terjadi Ke rata-rata frekuensi transaksi harian Pada pekan ini yaitu sebesar 10,92%, menjadi 1,04 juta kali transaksi Di 978 ribu kali transaksi Ke pekan lalu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 7 Perusahaan Masuk Pipeline IPO BEI, Tiga Emiten Memiliki Aset Jumbo