Jakarta –
Ketika melakukan perjalanan luar negeri, traveler umumnya Berencana belanja Barang Dagangan-Barang Dagangan Untuk dibawa Di Tanah Air. Setibanya Di Indonesia, Barang Dagangan bawaan pun Berencana diperiksa Bersama petugas bea cukai.
Tetapi tak sedikit traveler Merasakan kendala Pada melewati pengecekan bea cukai Di bandara, entah bawaannya disita atau perlu membayar denda. Supaya detikers bisa lancar Melewati pemeriksaan bea cukai, sebaiknya cek tips Di bawah ini.
Tips Lolos Pengecekan Barang Dagangan Di Bea Cukai
Mengutip catatan detikcom, berikut sederet tips agar Barang Dagangan bawaan lolos pengecekan bea cukai:
1. Harga Barang Dagangan yang Dibeli Kurang Bersama USD 500
Pada Di luar negeri sebagian orang biasanya Berencana melakukan pembelian Barang Dagangan, entah Untuk dirinya maupun Bersama-Bersama. Tetapi perlu digarisbawahi, traveler hendaknya tidak membeli Barang Dagangan melebihi USD 500.
Hal itu lantaran bawaan pribadi sampai Bersama nilai pabean FOB USD 500 dibebaskan Bersama bea masuk. Tidak dikenakan bea Lantaran terdapat pembebasan fiskal Untuk Barang Dagangan yang ditujukan Untuk diri sendiri dan tidak dijual kembali.
Jika nilai Barang Dagangan melebihi batas, maka Berencana dikenakan pungutan bea atas kelebihan tersebut, meliputi bea masuk flat sebesar 10 persen, Ppn Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, dan Ppn penghasilan 10 persen Bersama NPWP atau 20 persen bila tidak Memperoleh NPWP.
2. Tidak Membeli Barang Dagangan Lebih Bersama USD 1.500 Untuk Barang Dagangan Tertentu
Berdasarkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang berlaku Maret 2024 lalu, terdapat aturan pembatasan nilai Di sejumlah Barang Dagangan pembelian. Barang Dagangan tersebut meliputi Saku, mutiara, produk hewan, dan Gadget elektronik, Bersama harga tidak melebihi FOB USD 1.500. Detikers sebaiknya membeli Barang Dagangan Bersama harga kurang Bersama USD 1.500 Untuk menghindari bea cukai.
3. Kemas Barang Dagangan Bersama Baik
Barang Dagangan bawaan sebaiknya dibungkus Bersama rapi agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas Bea Cukai. Bersama Langkah Tersebut, Barang Dagangan tidak perlu dibongkar Untuk dilihat isinya. Traveler dapat menyimpan Barang Dagangan Di tumpukan Busana Di koper atau ransel saja agar lebih mudah Pada pengecekan.
4. Mengisi Customs Declaration Bersama Jujur
Setibanya Di Tanah Air Bersama perjalanan luar negeri, maka traveler harus mengisi dokumen customs declaration (CD) atau pemberitahuan pabean atas bawaan penumpang.
Pada mengisinya, pastikan kamu jujur melaporkan Barang Dagangan apa saja yang dibawa kembali. Bersama Langkah Tersebut, tidak Berencana curigai petugas dan tak Berpotensi Untuk juga Untuk disita.
Kini pelaporan Barang Dagangan bawaan dapat dilakukan secara online Justru Sebelum dua hari Sebelumnya kedatangan penumpang Di Indonesia. e-CD dapat diakses Melewati situs resminya Di ecd.beacukai.go.id. Setelahnya dokumen e-CD diisi, Berencana muncul QR code yang perlu dipindai Pada Di area pemeriksaan Bea Cukai, bandara kedatangan.
5. Persiapkan Nota Belanjaan
Traveler yang membeli Barang Dagangan Di luar negeri disarankan Merencanakan nota belanja atau invoice. Hal itu lantaran petugas bea cukai biasanya memerlukan nota Untuk menentukan besaran nilai transaksi Pada menghitung bea masuk dan Ppn Perdagangan Masuk Negeri.
Nah, itu tadi sederet tips agar lolos pengecekan Barang Dagangan bawaan Bersama bea cukai. Selamat Berwisata, detikers.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 5 Tips agar Barang Dagangan Bawaan Lolos Pengecekan Bea Cukai