loading…
Korban dugaan Tindak Kekerasan seksual Betrand Peto dan kuasa hukumnya usai menjalani tes psikologis Ke LPSK, Kamis (17/9/2026). Foto/Ravie Mulia Wardani.
Pemeriksaan yang berlangsung Pada kurang lebih 4 jam tersebut dilakukan guna mengukur Kemakmuran Psikologis dan tingkat trauma yang diderita korban.
Baca juga: Terungkap Alasan Korban Berani Masuk Room Betrand Peto Ke Kelab Malam
Kuasa hukum ANW, Thulus Pardosi, menyampaikan bahwa kliennya merasakan sedikit kelegaan usai menjalani sesi bersama psikolog.
Kendati demikian, rasa waswas Pada ancaman keselamatan fisik pun masih sangat tinggi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 4 Jam Diperiksa Psikolog LPSK, Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Masih Dihantui Ketakutan











