Jemaah haji. Foto/Dok SINDOnews
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji Akansegera diberikan kepada jemaah haji reguler.
“Sebagai haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut Di reguler murni itu jemaah,” kata Hilman Untuk Diskusi bersama Panja Haji Wakil Rakyat Hingga Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji Lokasi dan pembimbing haji Di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk Untuk kuota jemaah haji reguler. “Lalu Sebagai haji khususnya 17.680,” ujarnya.
Hingga sisi lain, Hilman mengatakan keberangkatan Regu Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Regu pengawas Wakil Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, hingga BPK RI Akansegera termasuk Untuk kuota petugas haji.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus